Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Desa di Kecamatan Rendang Daftarkan Pekerja Linmas dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Bali Tribune / JKM - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada saat menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada istri almarhum pekerja Linmas Kantor Desa Nongan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | KarangasemKecamatan Rendang menjadi Kecamatan pertama di Kabupaten Karangasem yang seluruh kantor desanya telah mendaftarkan pekerja Linmas (Perlindungan Masyarakat) dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dukungan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Rendang tersebut ditandai dengan telah terdaftarnya perangkat kantor desa dan kini pekerja Linmas didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan, pada kegiatan penyerahan simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM) oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada kepada istri almarhum pekerja Linmas Kantor Desa Nongan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. 
 
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasi Trantib Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem, I Wayan Mustika dan Kepala Desa dan Perwakilan Kantor Desa Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pada point 25 menyebutkan bahwa para bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada, menyampaikan risiko kematian dan kecelakaan kerja dapat terjadi pada siapa saja dan kapan saja termasuk pekerja dan pengabdi di kantor desa. Pihaknya mengapresiasi dan berterimakasih kepada Camat Rendang dan Kepala Desa di Kecamatan Rendang, atas dukungan dan kepeduliannya terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 
 
Nambela Ramawaspada mengatakan, pemberi kerja atau badan usaha mulai dari perusahaan mikro hingga perusahaan besar yang bergerak di sektor jasa, konstruksi, perdagangan, pariwisata, pabrik, distributor, UMKM, toko, BUMDes, LPD, koperasi dan lain-lain memiliki kewajiban dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya untuk memperoleh perlindungan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.
 
“Bagi pekerja mandiri seperti petani, nelayan, perajin, peternak, pedagang, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan," bebernya. 
 
Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti kantor pos/agen pos, Agen BRILINK, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama. Nambela Ramawaspada juga menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini diamanahkan 5 program jaminan sosial meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 
 
“Keseluruhan program tersebut memiliki manfaat sesuai dengan risiko yang dihadapi diantaranya manfaat program JKM diberikan dalam bentuk santunan kematian kepada ahli waris peserta sebesar Rp 42.000.000, serta jika kepesertaan minimal selama 3 tahun juga akan diberikan beasiswa pendidikan untuk 2 anak mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi dengan total maksimal sebesar Rp 174.000.000," sebutnya.
 
Ia menambahkan, JKK adalah perawatan serta pengobatan hingga sembuh (sesuai resume medis dokter) diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. Serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja. "Sedangkan untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan, peserta yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terdapat 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, pelatihan kerja, dan akses informasi pasar kerja," papar Nambela Ramawaspada.
 
Hal senada juga disampaikan Kasi Trantib Kantor Camat Rendang, I Wayan Mustika. Ia mengungkapkan, manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang baik dan bermanfaat khususnya bagi pekerja yang bertugas di lapangan seperti perangkat kantor desa dan Linmas. Ia berharap pemberian perlindungan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada Linmas oleh Kantor Desa di Kecamatan Rendang juga dapat dilakukan kantor desa lainnya di Kabupaten Karangasem. Mengingat dampak risiko kematian dan kecelakaan kerja tidak hanya bagi pekerja, namun berdampak juga ke keluarga.
wartawan
YUE
Category

Tak Sekadar Bukber, Grup Astra Bali Rangkul Sosok-Sosok Inspiratif Pemaju UMKM Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Grup Astra Bali,  media, serta sosok-sosok inspiratif yakni Local Champion Kampung Berseri Astra (KBA) dan para penerima apresiasi Semangat Astra Terpadu Untuk (SATU) Indonesia Awards (SIA) wilayah Bali, Group Astra Bali menggelar buka puasa bersama, Rabu (11/3/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai bulan suci Ramadan 1447 H, BRI Region 17 Denpasar menggelar kegiatan buka puasa bersama dan santunan kepada anak yatim dengan tema “Ramadan Bahagia Untuk Semua” yang diselenggarakan di Kantor BRI Region 17 Denpasar pada Jumat (6/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.