Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Desa di Kecamatan Rendang Daftarkan Pekerja Linmas dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Bali Tribune / JKM - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada saat menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada istri almarhum pekerja Linmas Kantor Desa Nongan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | KarangasemKecamatan Rendang menjadi Kecamatan pertama di Kabupaten Karangasem yang seluruh kantor desanya telah mendaftarkan pekerja Linmas (Perlindungan Masyarakat) dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dukungan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Rendang tersebut ditandai dengan telah terdaftarnya perangkat kantor desa dan kini pekerja Linmas didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan, pada kegiatan penyerahan simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM) oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada kepada istri almarhum pekerja Linmas Kantor Desa Nongan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. 
 
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasi Trantib Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem, I Wayan Mustika dan Kepala Desa dan Perwakilan Kantor Desa Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pada point 25 menyebutkan bahwa para bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada, menyampaikan risiko kematian dan kecelakaan kerja dapat terjadi pada siapa saja dan kapan saja termasuk pekerja dan pengabdi di kantor desa. Pihaknya mengapresiasi dan berterimakasih kepada Camat Rendang dan Kepala Desa di Kecamatan Rendang, atas dukungan dan kepeduliannya terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 
 
Nambela Ramawaspada mengatakan, pemberi kerja atau badan usaha mulai dari perusahaan mikro hingga perusahaan besar yang bergerak di sektor jasa, konstruksi, perdagangan, pariwisata, pabrik, distributor, UMKM, toko, BUMDes, LPD, koperasi dan lain-lain memiliki kewajiban dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya untuk memperoleh perlindungan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.
 
“Bagi pekerja mandiri seperti petani, nelayan, perajin, peternak, pedagang, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan," bebernya. 
 
Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti kantor pos/agen pos, Agen BRILINK, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama. Nambela Ramawaspada juga menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini diamanahkan 5 program jaminan sosial meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 
 
“Keseluruhan program tersebut memiliki manfaat sesuai dengan risiko yang dihadapi diantaranya manfaat program JKM diberikan dalam bentuk santunan kematian kepada ahli waris peserta sebesar Rp 42.000.000, serta jika kepesertaan minimal selama 3 tahun juga akan diberikan beasiswa pendidikan untuk 2 anak mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi dengan total maksimal sebesar Rp 174.000.000," sebutnya.
 
Ia menambahkan, JKK adalah perawatan serta pengobatan hingga sembuh (sesuai resume medis dokter) diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. Serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja. "Sedangkan untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan, peserta yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terdapat 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, pelatihan kerja, dan akses informasi pasar kerja," papar Nambela Ramawaspada.
 
Hal senada juga disampaikan Kasi Trantib Kantor Camat Rendang, I Wayan Mustika. Ia mengungkapkan, manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang baik dan bermanfaat khususnya bagi pekerja yang bertugas di lapangan seperti perangkat kantor desa dan Linmas. Ia berharap pemberian perlindungan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada Linmas oleh Kantor Desa di Kecamatan Rendang juga dapat dilakukan kantor desa lainnya di Kabupaten Karangasem. Mengingat dampak risiko kematian dan kecelakaan kerja tidak hanya bagi pekerja, namun berdampak juga ke keluarga.
wartawan
YUE
Category

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click

Terapkan Laporan Keberlanjutan Terbaik, Astra Raih Penghargaan Prestisius ASSRAT 2025

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kinerja gemilang PT Astra International sebagai salah institusi publik dalam mempersiapkan laporan keberlanjutan berbuah positif. Astra meraih penghargaan Silver Rank bersama 14 perusahaan lain diantaranya, Mybank Indonesia, Danone Indonesia , Pelni, Pertamina dan lainnya diajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2025, Jumat (28/11) malam di The Westin Resort Nusa Dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Terapkan TJSL, Astra Motor Bali Terima Apresiasi dari Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) 2025 dari Pemerintah Kota Denpasar. Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mewujudkan Gaya Hidup Modern dan Keberlanjutan, LIXIL Resmikan Experience Center Bali

balitribune.co.id | Mangupura - LIXIL, pelopor solusi air dan hunian terdepan di dunia mengumumkan pembukaan LIXIL Experience Center (LEC) Bali di Kuta Kabupaten Badung, Jumat (28/11). Fasilitas baru ini dibangun untuk menegaskan komitmen LIXIL terhadap pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Daftarkan Pekerja Rentan, BPJamsostek Gianyar Sambut Baik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan penandatanganan (teken) Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.