Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Desa Teken MOU dengan Kejaksaan

Perbekel
TEKEN - Perbekel se-Kabupaten Klungkung teken MOU dengan Kejaksaan disasksikan Bupati Suwirta dan Wabup Kasta.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Wakil Bupati I Made Kasta, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Saifful Alam Yuliastana, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Nusa Penida Putu Gede Sugiarta serta undangan terkait lainnya menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Desa dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Klungkung bertempat di Ruang Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (20/6).

Penandatanganan dilakukan secara simbolis pada masing-masing Kecamatan,  yakni untuk Kecamatan Nusa Penida diwakilkan oleh Ketua Forum Perbekel Nusa Penida I Ketut Gede Arjaya, Kecamatan Dawan diwakilkan Perbekel Desa Dawan Kaler I Kadek Sudarmawa, Kecamatan Klungkung diwakilkan oleh Perbekel Selat I Wayan Sudiana, Kecamatan Banjarangkan diwakilkan oleh Perbekel Desa Nyalian Ida Bagus Alit Negara yang disaksikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati I Made Kasta.

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Saifful Alam Yuliastana mengharapkan kepada Perbekel seKabupaten Klungkung dengan adanya kerjasama ini, agar dalam mengelola anggaran – anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah yaitu Dana Desa dan Anggaran Dana Desa yang nantinya digunakan untuk kegiatan di Desa bisa berkoordinasi dengan pihak Kejaksaaan Negeri Kabupaten Klungkung, supaya dalam kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan di desa bisa berjalan dengan baik dan lancar, serta dalam hal pencairan anggaran untuk kegiatan di Desa agar jangan sungkan-sungkan untuk berkoordinasi dengan pihak Kejari.

Bupati Klungkung dalam sambutannya berpesan kepada para Perbekel dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencoba membiasakan diri untuk berkoordinasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Klungkung. Bupati Suwirta mengatakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Klungkung yakni Bedah Desa, mempunyai tujuan salah satunya untuk mengetahui dan memastikan anggaran APBDes yang dianggarkan berdasarkan kebutuhan bukan kepentingan.

Bupati Suwirta mengatakan kepada para Perbekel seKabupaten Klungkung dalam hal menganggarkan serta menggunakan dana untuk kegiatan Desa, supaya tidak ada dana yang dianggarkan diluar dari keperluan Desa.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.