Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi DPRD Klungkung Setujui APBD Perubahan 2022

Bali Tribune/ SETUJU - Penanda tanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD Perubahan 2022.



balitribune.co.id | Semarapura - Seluruh fraksi DPRD Klungkung setuju Ranperda Perubahan APBD menjadi Perda, dalam Sidang Paripurna di ruang Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, Rabu (7/9/2022). Selanjutnya Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Pimpinan DPRD menandatangani berita acara persetujuan bersama Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda.

Rapat dibuka Ketua DPRD Kabupaten Klungkung AA Gede Anom dihadiri 24 dari 30 anggota DPRD Kabupaten Klungkung. Rapat yang digelar secara offline dan online ini juga diikuti Forkopimda Kabupaten Klungkung, OPD Pemkab Klungkung dan instansi terkait.

Dalam pendapat akhir yang disampaikan seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Klungkung, diantaranya fraksi PDIP, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Nasdem, fraksi Partai Hanura dan fraksi Persatuan Demokrat, kesemuanya menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Suwirta dalam menyampaikan pendapat akhirnya mengatakan, pendapatan daerah yang dalam rancangan semula sebesar Rp 1,10 triliun lebih bertambah sebesar Rp 3,95 miliar lebih menjadi Rp 1,11 triliun lebih. Penambahan pendapatan ini bersumber dari pendapatan bagi hasil pajak provinsi sebesar Rp 3,7 miliar lebih dan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupatan Badung sebesar Rp 252 juta lebih untuk pemasangan jaringan pipa air Guyangan Calik —Pulagan di Desa Kutampi, Nusa Penida.

Belanja daerah yang dalam rancangan semula sebesar Rp 1,271 triliun lebih bertambah sebesar Rp 3,9 miliar lebih menjadi sebesar Rp 1,275 triliun lebih. Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dirancang tetap seperti rancangan semula yaitu sebesar Rp 161 miliar lebih.

“Selanjutnya, sesuai amanat konstitusi, rancangan peraturan daerah ini akan kami sampaikan kepada Gubernur segera sebelum batas waktu tiga hari untuk mendapat evaluasi,” ujar Bupati asal Ceningan ini menyampaikan pernyataannya.

wartawan
SUG
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.