Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Ranperda APBD T.A 2019, Berharap Sinergi Pembangunan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

BERITA ACARA - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat bersalaman dengan perwakilan fraksi serta penandatanganan berita acara pada Rapat Paripurna ke-12 masa Persidangan III DRD Kota Denpasar, Senin (5/11).

BALI TRIBUNE - Rapat Paripurna ke-12 masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar Senin (4/11) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Kegiatan yang mengagendakan pemandangan fraksi terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A 2019 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Wakil Ketua DPRD, I Wayan Mariyana Wandhira, AA Ketut Asmara Putra, Made Mulyawan Arya yang dihadiri Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan OPD dan Forkompinda di lingkungan Kota Denpasar.  Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi menyetujui Rannperda APBD T.A 2019 untuk ditetapkan sebagai Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku.Dimana pada Ranperda APBD T.A 2019 pendapatan daerah dirancang sebesar Rp. 1,92 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesr Rp. 872,49 milyar, Pos Dana Perimbangan sebesar Rp. 753,14 milyar, Pos lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 295,81 milyar.  Sedangkan sisa kekurangan akan dibiayai menggunakan SILPA T.A 2018. Sementara, belanja daerah dirancang Rp. 2,18 triliun lebih yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1,01 triliun lebih atau sebesar 46,2 persen dan Belanja Langsung dirancang sebesar Rp. 1,17 triliun lebih atau sebesar 53,8 persen. Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan, I Wayan Suwirya menjelaskan bahwa secara umum fraksi Parta Golkar dapat menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Denpasar. Hal senada disampaikan Fraksi Partai Demokrat, dalam pendangan fraksi yang dibacakan I Gede Semera ini, Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi kerja Pemkot Denpasar selama ini. Sehingga, pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan. “Terdapat ratio belanja langsung terhadap total belanja daerah di tahun 2018, dari 48,5 persen di APBD induk TA 2018 menjadi 53,8 persen di RAPBD tahun 2019, semoga dengan adanya peningkatan ini dapat memberikan harapan positif pembangunan Kota Denpasar kedepannya,” ujarnya. Fraksi Partai Gerindra dalam pandang umum fraksi yang dibacakan, I Ketut Budiarta menjelaskan bahwa secara umum Fraksi Partai Gerindra dapat menyetujui Ranperda APBD TA 2019 untuk ditetapkan sebagai Perda. Sejalan denga Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Hanura yang dibacakan IB Ketut Kiana dan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Suadi Putra ini juga turut menyetujui Penetapan Ranperda APBD TA 2019.  Namun demikian, kelima Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura turut menyampaikan catatan dan saran guna memaksimalkan pembangunan Kota Denpasar kedepannya. Sementara, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutanya mengapresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Denpasar. Sehingga Ranperda APBD TA 2019 dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda. “Hal ini menunjukan bahwa kita telah mampu bekerjasama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan, dengan berbagai masukan, usul, dan saran dari anggota dewan yang merupakan cerminan dan ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab dalam sinergi pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya. Terkait dengan masih banyaknya masukan dan saran dari fraksi, hal tersebut sedianya akan menjadi kajian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya akan menjadi acuan dalam penyusunan program kerja di APBD berikutnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.