Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Ranperda APBD T.A 2019, Berharap Sinergi Pembangunan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

BERITA ACARA - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat bersalaman dengan perwakilan fraksi serta penandatanganan berita acara pada Rapat Paripurna ke-12 masa Persidangan III DRD Kota Denpasar, Senin (5/11).

BALI TRIBUNE - Rapat Paripurna ke-12 masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar Senin (4/11) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Kegiatan yang mengagendakan pemandangan fraksi terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A 2019 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Wakil Ketua DPRD, I Wayan Mariyana Wandhira, AA Ketut Asmara Putra, Made Mulyawan Arya yang dihadiri Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan OPD dan Forkompinda di lingkungan Kota Denpasar.  Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi menyetujui Rannperda APBD T.A 2019 untuk ditetapkan sebagai Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku.Dimana pada Ranperda APBD T.A 2019 pendapatan daerah dirancang sebesar Rp. 1,92 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesr Rp. 872,49 milyar, Pos Dana Perimbangan sebesar Rp. 753,14 milyar, Pos lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 295,81 milyar.  Sedangkan sisa kekurangan akan dibiayai menggunakan SILPA T.A 2018. Sementara, belanja daerah dirancang Rp. 2,18 triliun lebih yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1,01 triliun lebih atau sebesar 46,2 persen dan Belanja Langsung dirancang sebesar Rp. 1,17 triliun lebih atau sebesar 53,8 persen. Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan, I Wayan Suwirya menjelaskan bahwa secara umum fraksi Parta Golkar dapat menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Denpasar. Hal senada disampaikan Fraksi Partai Demokrat, dalam pendangan fraksi yang dibacakan I Gede Semera ini, Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi kerja Pemkot Denpasar selama ini. Sehingga, pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan. “Terdapat ratio belanja langsung terhadap total belanja daerah di tahun 2018, dari 48,5 persen di APBD induk TA 2018 menjadi 53,8 persen di RAPBD tahun 2019, semoga dengan adanya peningkatan ini dapat memberikan harapan positif pembangunan Kota Denpasar kedepannya,” ujarnya. Fraksi Partai Gerindra dalam pandang umum fraksi yang dibacakan, I Ketut Budiarta menjelaskan bahwa secara umum Fraksi Partai Gerindra dapat menyetujui Ranperda APBD TA 2019 untuk ditetapkan sebagai Perda. Sejalan denga Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Hanura yang dibacakan IB Ketut Kiana dan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Suadi Putra ini juga turut menyetujui Penetapan Ranperda APBD TA 2019.  Namun demikian, kelima Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura turut menyampaikan catatan dan saran guna memaksimalkan pembangunan Kota Denpasar kedepannya. Sementara, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutanya mengapresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Denpasar. Sehingga Ranperda APBD TA 2019 dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda. “Hal ini menunjukan bahwa kita telah mampu bekerjasama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan, dengan berbagai masukan, usul, dan saran dari anggota dewan yang merupakan cerminan dan ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab dalam sinergi pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya. Terkait dengan masih banyaknya masukan dan saran dari fraksi, hal tersebut sedianya akan menjadi kajian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya akan menjadi acuan dalam penyusunan program kerja di APBD berikutnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.