Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS APBD 2021

Bali Tribune/Wali Kota Denpasar, Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Agus Arya Wibawa saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna ke-17 Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (24/8).

balitribune.co.id | Denpasar  - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui pene tapan  Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021.
 
Persetujuan itu diambil dalam Sidang Paripurna ke-17 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang ditutup pada Selasa (24/8). 
 
Sidang dipimpin Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra dan dihadiri Wali Kota Jaya Negara, Wakil Wali Kota Arya Wibawa, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya serta OPD terkait secara daring dan luring. 
 
Dalam pemandangan umum fraksi diawali Fraksi Partai Golkar. Melalui juru bicara I Wayan Suwirya mengatakan, Golkar pada prinsipnya menyepakati dan menyetujui. Namun demikian, Pemkot Denpasar diharapkan dapat mengoptimalkan potensi yang telah ada dan menggali potensi baru yang tidak banyak ketergantungan dengan faktor eksternal dengan memanfaatkan teknologi dalam metode terintegrasi. 
 
Sementara Fraksi Nasdem-PSI yang dibacakan oleh  Emiliana Sri Wahjuni mengatakan, Fraksi Nasdem-PSI dapat menyetujui penetapan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Denpasar TA. 2021. Dimana, hal ini hendaknya menjadi dasar bagi Pemkot Denpasar dalam merealisasikan program dan kegiatan secara efektif dan efisien serta berdasarkan kebutuhan masyarakat.
 
Disusul Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan I Ketut Budiarta juga menyepakati dan menyetujui penetapan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Denpasar TA. 2021. Pihaknya berharap, penetapam ini agar benar-benar dijadikan pedoman dalam penyusunan rancangan APBD Perubahan nantinya. 
 
Fraksi Gerindra memberikan apreasiasi kepada Pemkot Denpasar atas kenaikan Belanja Tidak Terduga sebagai bentuk antisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi. 
 
Sementara Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya I Gede Westra mengatakan,  mengapresiasi dan mendukung program Pemkot Denpasar di Anggaran Perubahan ini akan membangun dan menyelesaikan 10 ( sepuluh ) TPS 3R tersebar di beberapa Desa / Kelurahan di Kota Denpasar dengan memanfaatkan lahan Pemprov Bali. Hal ini merupakan  implementasi penerapan Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, juga ditindak lanjuti dengan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan juga Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
 
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh I Made Sukarmana menjelaskan, tantangan pemulihan perekonomian akibat gempuran Covid-19 sehingga sangat dibutuhkan strategi dan kebijakan Pemkot Denpasar berupa stimulus perekonomian terhadap masyarakat khusus nya pemberdayaan dan perlindungan sektor usaha. 
 
Sementara Wali Kota Jaya Negara memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 tersebut telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar untuk menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD TA.2021.
 
Untuk diketahui,  Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 dijelaskam sebagai berikut yakni Pendapatan Daerah Kota Denpasar setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,85 triliun lebih. Selanjutnya, untuk Belanja Daerah dirancang Rp2,16 triliun atau bertambah Rp202,41 miliar lebih. Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan di atas maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 terjadi defisit Rp312,80 miliar lebih. Dimana, rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 312,80 miliar lebih.
wartawan
YAN
Category

Takbiran 2026 Bertepatan dengan Nyepi, FKUB Buleleng Ikuti Seruan FKUB Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi untuk menyusun seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Pertemuan berlangsung di Sekretariat FKUB Buleleng, Kota Singaraja, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Validasi DTSEN Resmi Dimulai, Pemkab Buleleng Kerahkan 2.700 Relawan

balitribune.co.id I Singaraja -  Verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Buleleng resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Buleleng menandai pelaksanaannya melalui penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial serta peluncuran mobil layanan DTSEN, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Anjlok, Dewan Minta BRIDA Bangli Lakukan Riset

balitribune.co.id I Bangli - Anjloknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025, menjadi perhatian serius kalangan DPRD Bangli. Dalam rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Saat itu, sejumlah OPD yang hadir diantaranya, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), BKPAD dan OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Warning TPP OPD Tak Cair Bila Target PAD Tak Terealisasi

balitribune.co.id I Bangli - Sejauh ini potensi-potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli nyatanya belum dipetakan dengan jelas. Potret Bangli secara keseluruhan, belum sepenuhnya dikuasai dan diketahui oleh pimpinan OPD. Realita menyesatkan ini berdampak pada  tidak tercapainya target PAD dan kondisi ini kerap terjadi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.