Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selusin Penjahat Kompak Berdalih Pandemi

Bali Tribune/ PENGUNGKAPAN - Polres Gianyar lakukan pengungkapan kasus di Mapolres Gianyar, Selasa (28/9/2021)

balitribune.co.id | Gianyar  - Masa Pandemi bukan sebuah alasan pembenar untuk melakukan  kejahatan. Demikian halnya selusin tersangka yang telah melakukan berbagai jenis kejahatan yang berhasil diungkap Polres Gianyar. Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha, Selasa (28/9/2021), mengungkapkan, penipuan/penggelapan masih mendominasi, disusul pemalsuan surat dan pencurian dengan pemberatan.
 
Sebanyak 12 orang tersangka dibariskan di halaman depan Mapolres Gianyar. Mereka adalah pelaku penipuan/penggelapan, pemalsuan surat hingga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka, merupakan berberapa pelakul kejahatan yang berhasil diungkap dari sejumlah kasus yang paling marak terjadi di Gianyar.
 
Di antara mereka yang menarik perhatian adalah pasangan suami istri  Dewa Aris Mahendra (22) dan istrinya, Maros Dwi Wilamsari dari buleleng. Dimana mereka bersama dua orang lainnya, I Wayan Yanta (39) dan Agus Aryanto diamankan karena melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan sewaan. Mereka telah beberapa kali melakukan aksi tersebut.Dalam modus operasinya, mereka memasukkan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK), lalu kendaraan tersebut digadaikan. Aksi tersebut diawali Dewa Aris dan istrinya menyewa kendaraan pada korban-korbannya. Lalu mereka memesan STNK palsu sesuai nomer kendaraan yang dipesan kepada Yanta dan Agus, lalu kendaraan tersebut digadaikan kepada orang lain. Dari kejahatan terakhir yang dilakukan sebelum ditangkap polisi, mereka berhasil mendapatkan uang senilai Rp 135 juta.
 
Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha mengatakan, selama tiga bulan menjadi Kapolres di Kabupaten Gianyar, kasus kejahatan yang paling marak selama pandemi Covid-19 ini adalah curat dan penggelapan. Namun dia mengapresiasi jajarannya dari tingkat Polsek dan Reskrim Polres Gianyar telah berhasil menaklukkan penangkapan terhadap pelaku.
 
Namun AKBP Bayu mengatakan, hal tersebut bukan semata-mata dikarenakan pelaku ini kehilangan pekerjaan selama pandemi covid-19. Tapi, kata dia, memang dari dulu pekerjaan mereka seperti ini. Hanya saja selama pandemi ini, mereka lebih leluasa beraksi. Misalnya kasus pencurian dengan pemberatan, dimana selama pandemi Covid-19, dimana pada malam hari, aktivitas masyarakat yang sepi dari pukul 20.00 Wita, sehingga mereka lebih leluasa melakukan aksinya.
 
Sementara dalam penipuan, mereka lebih mudah mencari korban, dikarenakan saat ini transaksi masyarakat relatif rendah, akibat kesulitan ekonomi. "Bukan karena kehilangan pekerjaan, tapi memang mereka pekerjaannya seperti ini," ujarnya.
 
Dalam mengantisipasi kasus serupa kembali marak, pihaknya mengajak masyarakat lebih waspada. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan jika ada seseorang yang mencurigakan di wilayahnya.
wartawan
ATA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.