Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semakin Meningkat Kasus KDRT di Badung

Ilustrasi
Ilustrasi

BALI TRIBUNE - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus meningkat di Kabupaten Badung. Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung ada 103 ribu lebih pasangan keluarga di Badung. Sementara pada periode Januari hingga Juni tahun 2017 ini ada 14 kasus KDRT yang dilaporkan di Badung. Sementara pada tahun lalu ada 25 kasus yang dilaporkan.

Melonjaknya angka KDRT ini diduga dipicu oleh berbagai permasalahan dalam keluarga, seperti permasalahan ekonomi, sosial, lingkungan, dan sebagainya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung, Ni Putu Rianingsih menyatakan, untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya KDRT pihaknya terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat. “Biasanya korban KDRT itu adalah istri dan anak. Jadi kesadaran dari anggota keluarga, terutama orang tua untuk saling memahami dan mengalah sangat diperlukan sehingga berbagai permasalahan bisa diselesaikan tanpa harus berujung KDRT,” ujarnya belum lama ini.

Rianingsih juga mengakui kasus KDRT di Badung cenderung meningkat. “Kasus KDRT sudah ada dari dulu, tapi ada yang dilaporkan atau tidak,” katanya

Pihaknya hanya menindaklanjuti kasus yang dilaporkan saja. Saat mereka membutuhkan bantuan pendampingan psikologis dan hukum, maka pihaknya juga akan memintakan bantuan ke lembaga yang menangani.

Namun untuk melakukan pencegahan, pihaknya telah membentuk kader-kader yang aktif melakukan sosialisasi di tingkat desa dan banjar. “Kalau kami terjunkan staf kami saja di Kabupaten tentunya kewalahan. Kami membuat jejaring di bawah. Banyak ada kader-kader. Kader-kader ini kami beeikan pelatihan. Inilah yang bergerak untuk memberikan nasihat dan bimbingan kepada keluarga-keluarga yang ada di desa-desa. Termasuk PKK yang di banjar-banjar,” terang Rianingsih.

Ke depan, kata dia, pihaknya berencana membuat P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ) di tingkat desa yang strukturnya melibatkan aparat dan masyarakat desa serta banjar. “Jadi kalau ada permasalahan KDRT, diselesaikan dulu di tingkat banjar atau desa, sehingga lebih cepat tertangani. Kalau tidak bisa, baru ke Kabupaten,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.