Semakin Meningkat Kasus KDRT di Badung | Bali Tribune
Diposting : 31 July 2017 21:29
I Made Darna - Bali Tribune
Ilustrasi
Ilustrasi

BALI TRIBUNE - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus meningkat di Kabupaten Badung. Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung ada 103 ribu lebih pasangan keluarga di Badung. Sementara pada periode Januari hingga Juni tahun 2017 ini ada 14 kasus KDRT yang dilaporkan di Badung. Sementara pada tahun lalu ada 25 kasus yang dilaporkan.

Melonjaknya angka KDRT ini diduga dipicu oleh berbagai permasalahan dalam keluarga, seperti permasalahan ekonomi, sosial, lingkungan, dan sebagainya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung, Ni Putu Rianingsih menyatakan, untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya KDRT pihaknya terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat. “Biasanya korban KDRT itu adalah istri dan anak. Jadi kesadaran dari anggota keluarga, terutama orang tua untuk saling memahami dan mengalah sangat diperlukan sehingga berbagai permasalahan bisa diselesaikan tanpa harus berujung KDRT,” ujarnya belum lama ini.

Rianingsih juga mengakui kasus KDRT di Badung cenderung meningkat. “Kasus KDRT sudah ada dari dulu, tapi ada yang dilaporkan atau tidak,” katanya

Pihaknya hanya menindaklanjuti kasus yang dilaporkan saja. Saat mereka membutuhkan bantuan pendampingan psikologis dan hukum, maka pihaknya juga akan memintakan bantuan ke lembaga yang menangani.

Namun untuk melakukan pencegahan, pihaknya telah membentuk kader-kader yang aktif melakukan sosialisasi di tingkat desa dan banjar. “Kalau kami terjunkan staf kami saja di Kabupaten tentunya kewalahan. Kami membuat jejaring di bawah. Banyak ada kader-kader. Kader-kader ini kami beeikan pelatihan. Inilah yang bergerak untuk memberikan nasihat dan bimbingan kepada keluarga-keluarga yang ada di desa-desa. Termasuk PKK yang di banjar-banjar,” terang Rianingsih.

Ke depan, kata dia, pihaknya berencana membuat P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ) di tingkat desa yang strukturnya melibatkan aparat dan masyarakat desa serta banjar. “Jadi kalau ada permasalahan KDRT, diselesaikan dulu di tingkat banjar atau desa, sehingga lebih cepat tertangani. Kalau tidak bisa, baru ke Kabupaten,” tukasnya.