Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semakin Meningkat Kasus KDRT di Badung

Ilustrasi
Ilustrasi

BALI TRIBUNE - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus meningkat di Kabupaten Badung. Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung ada 103 ribu lebih pasangan keluarga di Badung. Sementara pada periode Januari hingga Juni tahun 2017 ini ada 14 kasus KDRT yang dilaporkan di Badung. Sementara pada tahun lalu ada 25 kasus yang dilaporkan.

Melonjaknya angka KDRT ini diduga dipicu oleh berbagai permasalahan dalam keluarga, seperti permasalahan ekonomi, sosial, lingkungan, dan sebagainya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung, Ni Putu Rianingsih menyatakan, untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya KDRT pihaknya terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat. “Biasanya korban KDRT itu adalah istri dan anak. Jadi kesadaran dari anggota keluarga, terutama orang tua untuk saling memahami dan mengalah sangat diperlukan sehingga berbagai permasalahan bisa diselesaikan tanpa harus berujung KDRT,” ujarnya belum lama ini.

Rianingsih juga mengakui kasus KDRT di Badung cenderung meningkat. “Kasus KDRT sudah ada dari dulu, tapi ada yang dilaporkan atau tidak,” katanya

Pihaknya hanya menindaklanjuti kasus yang dilaporkan saja. Saat mereka membutuhkan bantuan pendampingan psikologis dan hukum, maka pihaknya juga akan memintakan bantuan ke lembaga yang menangani.

Namun untuk melakukan pencegahan, pihaknya telah membentuk kader-kader yang aktif melakukan sosialisasi di tingkat desa dan banjar. “Kalau kami terjunkan staf kami saja di Kabupaten tentunya kewalahan. Kami membuat jejaring di bawah. Banyak ada kader-kader. Kader-kader ini kami beeikan pelatihan. Inilah yang bergerak untuk memberikan nasihat dan bimbingan kepada keluarga-keluarga yang ada di desa-desa. Termasuk PKK yang di banjar-banjar,” terang Rianingsih.

Ke depan, kata dia, pihaknya berencana membuat P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ) di tingkat desa yang strukturnya melibatkan aparat dan masyarakat desa serta banjar. “Jadi kalau ada permasalahan KDRT, diselesaikan dulu di tingkat banjar atau desa, sehingga lebih cepat tertangani. Kalau tidak bisa, baru ke Kabupaten,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.