Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semakin Optimal Berikan Pelayanan kepada Masyarakat

Bali Tribune/RESMIKAN Bupati Tabanan Komang Sanjaya resmikan perubahan nama RSUD Singasana.


balitribune.co.id | Tabanan - Tepat pada Hari Ulang Tahun Kota Tabanan ke-529, Selasa (29/11/22) Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, meresmikan perubahan nama RSUD Nyitdah menjadi RSUD Singasana yang diharapkan mampu membawa perubahan lebih baik serta mewujudkan visi Kabupaten Tabanan di bidang Kesehatan.
 
Identitas Singasana dipilih untuk Rumah Sakit yang sebelumnya Bernama RSUD Nyitdah, bertepatan dengan digelorakannya nama Singasana sebagai ibukota Tabanan, sebagaimana yang tertuang dalam Perda nomor 7 tahun 2010, agar mampu mempertahankan dan menjaga kearifan lokal dan sejarah Kabupaten Tabanan menjadi representasi Rumah Sakit milik Pemerintah, yang kedepannya semakin unggul dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Tabanan.
 
Bagi Bupati Sanjaya, Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan Kesehatan perorangan secara paripurna, baik pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Oleh sebab itu, RSUD Singasana harus mampu memberikan pelayanan Kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit, yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam mencari pelayanan Kesehatan. 
 
Sanjaya juga berpesan kepada seluruh pelaku pelayanan kesehatan, untuk tidak henti-hentinya meningkatkan kinerja dan profesionalitas, serta selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kita harus memiliki sebuah keyakinan RS Singasana akan menjadi RS yang sangat besar suatu saat mudah-mudahan akan menuju ke Singasana, menuju linggih atau tempat yang betul-betul akan mengharumkan namam Tabanan, di bidang kesehatan, karena kita sadari bersama, kapanpuin dan di manapun kita sangat butuh pelayanan Kesehatan, imbuhnya. 
 
Bupati Sanjaya mengucapkan terima kasihnya kepada Kadin Pusat dan Provinsi yang telah memberikan bantuan alat oksigen generator kepada RSUD Singasana sekaligus kepada Korpri Tabanan yang bertepatan pada Hari Ulang Tahun Korpri hari ini, memberikan bantuan Alkes dan Sarana Penunjang lainnya senilai 100 juta rupiah kepada RSUD Singasana. 
 
Direktur RS Singasana, dr. I Wayan Doddy mengucapkan terima kasih ide dan gagasan Bupati atas perubahan nama yang dilakukan, sehingga memberikan rasa bangga bagi pihak rumah sakit. Terkait dengan pemberian bantuan, generator oksigen senilai Rp 1,3M tersebut merupakan bantuan CSR dari Kadin yang diinisiasi oleh Kadiskes Kesehatan dr. Susila, di mana alat tersebut mampu menghasilkan oksigen sendiri dari udara bebas dengan kapasitas 70 tabung per-hari. 
wartawan
JIN
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.