Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semalam Tak Pulang, Tirtayasa Ditemukan Meninggal di Depan Warung

Bali Tribune/Proses identifikasi korban tewas di Pantai Kermas

balitribune.co.id | GianyarTanpa dinyana oleh pihak keluarga, Nyoman Tirtayasa alias Sepet (60), harus pulang tanpa nyawa setelah semalaman tidak pulang ke rumah. Pria asal Banjar/Desa Pering Balhbatuh itu, ditemukan sudah terbujur kaku di depan warung di Pantai Keramas, Blahbatuh, Selasa (7/5) pagi. Dari olah TKP oleh aparat kepolisian serta pemeriksaan tim medis, penyebab kematian korban belum diketahui.

Dokter  Puskesmas 1 Blahbatuh yang memeriksa kondisi korban  diduga sudah meninggal kurang lebih sekitar 3 jam. “Dari hasil olah TKP, identifikasi dan pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban. Korban kami bawa ke RS Sanjiwani untuk keperluan Visum. Sementara  keluarga korban menerima dengan ikhlas atas kematian korban, “pungkasnya.

Menurut keterangan, korban pertama kali diketahui oleh I Gustai Ketut  Kari (66), warga Banjar Deleod Peken, Desa Keramas, Blahbatuh. Saat itu, Gusti Kari sedang berjalan-jalan di seputaran pantai sekitar Pukul 07.00 Wita. Awalnya dirinya mengaku  tidak menaruh curiga, karena dari kejauhan korban terlihat sedang beristirahat. Namun, setelah mendekat, Kari mulai melihat keanehan karena tempat istirahat korban tidak beralas dan posisi tubuhnya janggal.

"Padahal ada tempat duduk di sebelahnya, kenapa harus tidur di lantai tanpa alas. Karena itu saya curiga jika terjadi apa-apa dengan orang ini, " ungkap Kari.

Melihat kondisi korban yang sudah kaku, Nyoman Kari lantas menelpon pemilik warung I Gusti Agung Gede Marhadinata (33) asal Banjar Gegel, Keramas. Beberapa menit kemudian, Gusti Agung tiba di warungnya dan korban pun dikenalinya.

“ Setelah saya perhatikan korban tidak bernafas, saya pun menghubungi keluarga saya  untuk menghubungi PMI serta Kepolisian,” terang Gusti Agung Gede.

Personil Unit Reskrim Polsek Blahbatuh yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP  dan meminta keterangan sejumlah saksi. Barang-barang yang diduda milik korban pun diperiksa. Dalam tas yang dibawa korban, ditemukan satu buah HP, cincin beserta batu mulia, korek api, kunci rumah, berserta uang tunai sekitar 50 ribu rupiah.

 “Semua isi tas korban saya kira utuh, “Ungkap Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh, Iptu I Ketut Merta.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.