Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semangat Nyoblos karena Ingin Memilih Jokowi

Bali Tribune/ USAI MENCOBLOS - Seorang pasien BRSUD Tabanan usai mencoblos.
balitribune.co.id | Tabanan - Pasien BRSU Tabanan yang mengurus A5 akhirnya bisa menggunakan hak pilihnya. Dimana ada dua pasien di BRSU Tabanan melakukan hak pilihnya yang dilayani oleh TPS 19, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Tabanan. Dimana dua pasien tersebut sangat antusias untuk memilih karena ingin mendukung jagoannya yaitu Calon Presiden Joko widodo. 
 
Dua pasien yang melakukan hak pilihnya di BRSU Tabanan, yaitu Ni Wayan (77), asal Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan dan I Ketut Wijaya (75) Banjar Jambe Belodan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. 
 
Meskipun umur sudah renta dan kondisi dalam keadaan sakit dua orang pasien tersebut sangat antusias untuk memilih. Menurut penuturan Ni Wayan Siti, dirinya sangat semangat untuk mencoblos sehingga keluarganya disuruh untuk mengurus A5, agar bisa mencoblos di Rumah Sakit. Dirinya bersemangat memilih karena ingin mencoblos calon Presiden Joko Widodo. "Tiang dot nyoblos Jokowi (Saya cuma pengen menyoblos Jokowi)," ungkapnya. Ni Wayan Siti, sudah dirawat selama 11 hari di BRSU Tabanan. Dimana dirinya menderita sakit infeksi paru-paru. 
 
Hal yang sama juga disampaikan oleh pasien, I Ketut Wijaya (75), dirinya sangat antusias sekali dalam memilih di Pemilu dan Pilpres 2019 ini. Menurutnya selam ada perhelatan pemilihan dirinya selalu menggunakan hak pilihnya dan tidak pernah golput. Sedangakan untuk pemilihan kali ini yang bikin dirinya bersemangat karena ingin memilih calon Presiden Jokowi. Menurut Wijaya, Jokowi adalah figur yang cocok untuk kembali menjadi Presiden RI. "Jokowi gayanya membangun Indonesia sangat bagus, itu yang menyebabkan saya tertarik untuk mencoblos, kalau calon lain belum tentu seperti itu. Itu yang perlu kita pertahankan untuk pembangunan Indonesia kedepan," jelasnya, sambil berbaring di tempat tidur. 
 
Sementara itu Anggota KPPS TPS 19, Desa Delod Peken, I Putu Ariana menjelaskan, untuk di BRSU Tabanan ada 3 pasien yang memiliki A5, namun hanya dua orang yang menggunakan hak pilih, karena satu pasien sudah pulang. "Yang kita layani di sini hanya pasien yang memiliki A5, disini cuma dua pasien saja yang memiliki A5, sebelumnya ada tiga tapi sudah pulang kemarin," jelasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.