Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembako Jadi Magnet Vaksin Booster

Bali Tribune/ BAGIKAN SEMBAKO - Polsek Gianyar gelar gerai vaksin dan bagikan sembako.



balitribune.co.id | Gianyar - Meski vaksian booster sudah mulai dilaksanakan di Kabupaten Gianyar, nyatanya masih banyak warga tercecet yang belum terlayani Vaksin tahap I dan II. Jajatan kepolisian yang terus berburu warga yang tercecer ini pun terus berinovasi. Selain melakukan antar jemput, Polsek Kota Gianyar juga memanjakan warga dengan hadiah Sembako.

Wajah sumrigrah, tergambar saat Kepolisian Sektor Kota Gianyar menggelar Gerai Vaksin Presisi yang diselenggarakan di Balai Banjar Kelod Kangin Kelurahan Beng,   Gianyar, Senin (24/1/2022). Tidak hanya diuntungkan dengan fasilitas antar jemput bagi para lansia, semua warga juga kebagian sembako secara cuma-cuma.  Upaya ini pun cukup memagnet, karena ada sejumlah warga sebelumnya ogah divaksin, justru bersemangat menjalani vaksin pertama. "Iya saya belum pernah divaksin. Katanya dapat sembako ya akhirnya ikutan. Kebetulan di rumah nggak ada beras,” ungkap Kadek Wira (45), seorang warga.

Seizin Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Suta Sartana, Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, mengatakan pelaksanaan vaksinasi kali ini digelar di Balai Banjar Kelod Kangin Kelurahan Beng. Pelayanan terbuka untuk umum, artinya untuk semua golongan usia. Sementara itu, pihaknyq melakukan penjemputan kepada lansia yang belum divaksin untuk melaksanakan vaksinasi. Pihaknya juga mengapresiasi masyarakat yang datang untuk melaksanakan vaksinasi, dengan penghormatan berupa sembako. "Untuk menambah semangat warga melaksanakan vaksinasi, kita juga bagikan sembako berupa beras yang merupakan bantuan dari Bapak Kapolres Gianyar," terangnya.

Menurutnya, kegiatan ini terus dilaksanakan dalam rangka mempercepat pencapaian presentase vaksinasi sekaligus mempercepat pembentukan herd immunity bagi warga masyarakat. Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat untuk mendukung vaksinasi Covid-19 dan setelah mendapatkan vaksinasi agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan pada setiap aktifitas. “Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk mensukseskan kegiatan vaksinasi dan setelah mendapatkan vaksinasi, tetap laksanakan protokol kesehatan pada setiap aktifitas dalam rangka memutus penyebaran Covid-19," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.