Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan ABG Digerebek Pesta Sabu

narkoba
Sembilan anak baru gede (ABG) yang diamankan saat pesta sabu di salah satu penginapan.

Denpasar, Bali Tribune

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggerebek pesta sabu di salah satu penginapan Jalan Tangkuban Perahu Denpasar Barat, Selasa (21/6) siang. Yang mengejutkan, sembilan orang di dalam penginapan tersebut, dua di antaranya wanita ABG.

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial Putu EK (16), Putu MG (17), Muh NK (16), Putu AR (16), Kadek AR (16), Komang PR (16), Cok BK (15), AA Gede Bagus R (16), dan Gede Mayun EK (21). "Mereka ini merupakan anak-anak putus sekolah," ungkap Kepala. BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa.

Terungkapnya penyalagunaan narkoba di kalangan remaja tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Tim Pemberantasan BNNP Bali di bawah komando Kompol I Made Pakris.  Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita. Selain mengamankan sembilan orang, petugas juga menyita alat isap alias bong. "Sabu tidak ada ditemukan karena sudah habis dipakai. Tapi, hasil tes urine semuanya positif narkoba," terang Suastawa. 

Jenderal bintang satu di pundak ini menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku membeli sabu dengan cara urunan dengan merogoh uang mulai Rp100.000 sampai Rp200.000 per orang. Setelah terkumpul Rp500.000,  mereka membeli  satu paket sabu dan dipakai bareng. "Mereka awalnya coba-coba karena diiming-imingi bisa menambah stamina kuat begadang. Bila sudah mengomsumsi badan terasa kuat, stres pun hilang dan bisa happy," paparnya.

Parahnya lagi, dari sembilan pelaku, empat orang yakni Putu AR, I Kadek AR, AA Gede Bagus R dan Komang PR pernah terlibat penjambretan dan copet untuk membeli sabu. "Kami akan melakukan assessment untuk mengetahui  tingkat kecanduan untuk menentukan rehabilitasi, apakah rawat jalan atau diharuskan rawat inap," tegasnya.

wartawan
ray
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.