Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan ABG Pelaku Begal Diamankan

BEGAL
ABG BEGAL– Sembilan anak baru gede yang berhasil ditangkap polisi terkait aksi begal yang mereka lakukan.

BALI TRIBUNE - Anggora Polsek Denpasar Selatan (Densel) mengamankan sembilan pelaku begal yang masih di bawah umur alias anak baru gede (ABG). Mereka masing-masing berinisial MAD (15), KAP (15), RZL (15), IKR (15), IKA (15), IWRM (15), IKAS (17), SDC (15) dan IGAP (15). Ironisnya, delapan orang masih berstatus sebagai pelajar.

Terungkapnya para pelaku ini berawal dari laporan seorang mahasiswa yang menjadi korban, Langi (21) dengan nomor laporan polisi; LP. B/142/IX/2017/Polsek Densel, tanggal 28 September 2017 dan korban lainnya bernama Heru Hermawan (43) dengan laporan polisi; LP.B/130/VIIII/2017/Polsek Densel, tanggal 24 Agustus 2017.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan IPTU Bangkit Dananjaya, SIk, Senin (2/10) mengatakan, saat itu korban Langi dibonceng oleh temannya melintas di Jalan Raya Sidakarya Denpasar Selatan. Tiba-tiba dihentikan oleh gerombolan anak muda sebanyak enam orang yang mengendarai sepeda motor. Selanjutnya mereka meminta korban untuk menyerahkan dompet dan handphone.

 Bersamaan dengan itu, lanjut dia, dua orang memukul korban menggunakan kursi kayu. Sementara seorang pelaku lainnya mengambil kunci kontak sepeda motor dan kabur ke arah timur. "Mereka ini secara berkelompok menggunakan sepeda motor melakukan pengancaman kepada korban untuk menyerahkan harta benda di Jalan Raya pada malam hari," ungkapnya.

Dari ciri-ciri pelaku yang diinformasikan korban, polisi langsung melakukan penyisiran di daerah Sanglah. Hasilnya, enam anak muda yang dicurigai sebagai pelaku melintas saat itu sehingga petugas melakukan pengejaran dan sampai Jalan Padanggalak Dentim.

"Saat dilakukan penggeladahan badan ditemukan beberapa barang bukti yang dilakukan untuk melakukan aksinya. Mereka langsung diamankan dan mereka mengakui aksi begalnya. Otak dari begal ini adalah pelaku MAD dan MAD. Selain melakukan begal di Sidakarya, mereka juga merupakan otak begal di Jalan Tukad Barito," terangnya.

Aksi di Jalan Tukad Barito bermula korban Nurhadi Imam Khoiri (21) bersama dengan temannya melintasi di TKP dan tiba-tiba dipepet oleh enam pelaku dan korban diteriakin maling oleh pelaku kemudian memukul, menendang dan menusuk pada bagian paha kanan dengan menggunakan pisau. "Motifnya mereka ini pengeroyokan saja, jadi mereka ini iseng-iseng dan pelaku ini kerap melakukan aksinya bergerombol," paparnya.

Selain meringkus para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah pisau lipat stainless steel merk cccp, satu potong besi panjang sekira 30 cm, satu buah rantai kalung.

Tas selempang berisi uang 400ribu, HP advan putih, dompet coklat, satu buah hp samsung putih, tiga unit sepeda motor yang dikendarai pelaku, satu buah pisau stainless bermata satu merk colombia, satu buah bangku kayu yang dipakai untuk memukul korban.

wartawan
Redaksi
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.