Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan ABG Pelaku Begal Diamankan

BEGAL
ABG BEGAL– Sembilan anak baru gede yang berhasil ditangkap polisi terkait aksi begal yang mereka lakukan.

BALI TRIBUNE - Anggora Polsek Denpasar Selatan (Densel) mengamankan sembilan pelaku begal yang masih di bawah umur alias anak baru gede (ABG). Mereka masing-masing berinisial MAD (15), KAP (15), RZL (15), IKR (15), IKA (15), IWRM (15), IKAS (17), SDC (15) dan IGAP (15). Ironisnya, delapan orang masih berstatus sebagai pelajar.

Terungkapnya para pelaku ini berawal dari laporan seorang mahasiswa yang menjadi korban, Langi (21) dengan nomor laporan polisi; LP. B/142/IX/2017/Polsek Densel, tanggal 28 September 2017 dan korban lainnya bernama Heru Hermawan (43) dengan laporan polisi; LP.B/130/VIIII/2017/Polsek Densel, tanggal 24 Agustus 2017.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan IPTU Bangkit Dananjaya, SIk, Senin (2/10) mengatakan, saat itu korban Langi dibonceng oleh temannya melintas di Jalan Raya Sidakarya Denpasar Selatan. Tiba-tiba dihentikan oleh gerombolan anak muda sebanyak enam orang yang mengendarai sepeda motor. Selanjutnya mereka meminta korban untuk menyerahkan dompet dan handphone.

 Bersamaan dengan itu, lanjut dia, dua orang memukul korban menggunakan kursi kayu. Sementara seorang pelaku lainnya mengambil kunci kontak sepeda motor dan kabur ke arah timur. "Mereka ini secara berkelompok menggunakan sepeda motor melakukan pengancaman kepada korban untuk menyerahkan harta benda di Jalan Raya pada malam hari," ungkapnya.

Dari ciri-ciri pelaku yang diinformasikan korban, polisi langsung melakukan penyisiran di daerah Sanglah. Hasilnya, enam anak muda yang dicurigai sebagai pelaku melintas saat itu sehingga petugas melakukan pengejaran dan sampai Jalan Padanggalak Dentim.

"Saat dilakukan penggeladahan badan ditemukan beberapa barang bukti yang dilakukan untuk melakukan aksinya. Mereka langsung diamankan dan mereka mengakui aksi begalnya. Otak dari begal ini adalah pelaku MAD dan MAD. Selain melakukan begal di Sidakarya, mereka juga merupakan otak begal di Jalan Tukad Barito," terangnya.

Aksi di Jalan Tukad Barito bermula korban Nurhadi Imam Khoiri (21) bersama dengan temannya melintasi di TKP dan tiba-tiba dipepet oleh enam pelaku dan korban diteriakin maling oleh pelaku kemudian memukul, menendang dan menusuk pada bagian paha kanan dengan menggunakan pisau. "Motifnya mereka ini pengeroyokan saja, jadi mereka ini iseng-iseng dan pelaku ini kerap melakukan aksinya bergerombol," paparnya.

Selain meringkus para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah pisau lipat stainless steel merk cccp, satu potong besi panjang sekira 30 cm, satu buah rantai kalung.

Tas selempang berisi uang 400ribu, HP advan putih, dompet coklat, satu buah hp samsung putih, tiga unit sepeda motor yang dikendarai pelaku, satu buah pisau stainless bermata satu merk colombia, satu buah bangku kayu yang dipakai untuk memukul korban.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.