Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Damkar Dikerahkan Atasi Sarbagita

Bali Tribune/ KEBAKARAN - Kebakaran kembali terjadi di TPA Sarbagita, Jumat (25/10) dan petugas sedang berjuang memadamkan api.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran kembali melanda TPA Sarbagita, Denpasar Selatan, Jumat (25/10). Timbunan sampah terbakar dan mengakibatkan asap tebal membumbung dan menyelimuti rumah warga  di kawasan Banjar Pesanggaran.
 
Mengatasi kebakaran tersebut, dikerahkan sejumlah petugas BPBD Kota Denpasar dan Damkar Badung untuk melakukan pemadaman api. “Sampai saat ini api masih merembet,'' kata Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, I Ketut Wisada.
 
Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, IB Jony Ariwibawa, mengatakan  luas TPA yang terbakar sekitar 2 hektar lebih. Jumlah damkar yang dikerahkan sebanyak sembilan unit, dua dari Badung, lima Denpasar, dan dua mobil tangki milik Waskita, dengan jumlah personil yang dikerahkan mencapai 10 orang. ''Penyebab kebakaran diduga akibat gas metan yang berada di tumpukan sampah dan sampai saat ini sedang dalam penanganan oleh petugas Damkar,” ujar Joni Ariwibawa.  
 
Ditengah kesibukan petugas Damkar memadamkan api di TPA, warga sekitar TPA pun kembali dibuat resah. Hal ini menyusul pemukiman mereka kembali diselimuti asap kebakaran TPA, sehingga memantik reaksi kemarahan warga.  
 
Kelian Adat Banjar Pesanggaran, I Wayan Widiada, mengatakan wacana pengolahan sampah di  TPA Sarbigata  hanya  tinggal wacana dan tidak ada realisasi. Di mana areal pembuangan sudah sempit dan sampah yang masuk ke TPA 1.200 ton perhari. 
 
 ''Lokasi TPA yang ada saat ini tinggal menghitung hari saja sudah penuh. Kami sebagai masyarakat yang kena dampak langsung  oleh keberadaan TPA yang dijanjikan terus tentang pengolahan,'' ketusnya.
 
Pihaknya pun meminta ketegasan dari pemerintah yang berkaitan dengan pengolahan sampah itu. Seperti sekarang  musim kemarau, debu dan kebakaran yang asapnya mencemari lingkungan, sehingga mengganggu kesehatan warga. Jika musim hujan, timbul bau menyengat dita,mbah banyaknya lalat yang sangat menganggu kesehatan. 
 
“Jika memang pemerintah sudah tidak mampu mengatasi hal ini, kami minta pemerintah mencari lahan baru saja untuk TPA. Di samping itu, TPA tidak cocok ditempatkan di sana karena lokasinya dekat dengan obyek vital. Bisa tidak pengolahan itu secepatnya bisa terealisasi atau secepatnya dipindahkan ke lokasi lain. Kalau seandainya semua masih gabeng (tidak jelas), demi kemanusiaan yang notabena kami warga negara berhak mendapatkan penghidupan dan lingkungan yang layak demi keamanan, serta kenyamanan bersama  jangan salahkan kami atas nama warga untuk menghentikan aktivitas TPA ini,'' tandasnya. 
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.