Sembilan Pelaku Narkoba Dibekuk, Enam Diantaranya Residivis | Bali Tribune
Diposting : 29 March 2022 08:03
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune / DIAMANKAN - Sembilan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan.

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya aparat hukum memberantas penyalahgunaan narkotika, rupanya  masih jauh dari harapan. Dalam dinamikanya di Gianyar, jejaring peredaran barang haram ini terus membiak. Terlebih didomininasi oleh  para redivis, yang cenderung menjadi motornya. Hal ini terungkap saat rilis pengungkapan sembilan tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika, di Polres Gianyar, Senin (28/3).

Sembilan tersangka ini diungkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Gianyar dari bulan Februari hingga bulan Maret ini.  Mereka diungkap dengan jejaring berbeda, namun sayang buntu di tingkat pemasoknya.

Enam orang yang ditangkap di bulan Februari, masing-masing Ketut Adijaya Andika (24) asal Banjar Gelgel Blahbatuh, I Wayan Sugandi (37) dan Kadek Suardana asal Desa Guwang Sukawati, Kadek Suardana dan I Kadek Parwata (34) dari Kelurahan Tegal Merta Denbar, serta I Wayan Mardana (28) dari Nusa Penida, Klungkung.

Kemudian ditangkap pula I Komang Ariawan (41) asal Jembrana, Joko Suwandi (34) asal Malang Jatim, Wayan Andika Putra (32) asal Mengwi Badung,  dan AA Bagus Widnyana (42) asal pemecutan Denpasar Utara.

“Total baramg bukti berupa sabu yang masuk Golongan I narkotika berjumlah 28,82 gram netto," ungkap Kapolres Gianyar AKBP Bayu Sutha Sartana.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP IGN  Jaya Winangun,  dari sembilan tersangka ini, diakui memang didominasi oleh pemain lama alias residivis. 

Dalam pengungkapan yang selama ini dilakukan memang kerap berawal dari para residivis ini usai menjalani pembinaan di Rutan.  Sebab dari pengalaman lapangan, mereka yang pernah terlibat narkoba kemungkinan besar akan kembali ke habitat lamanya. "Ada yang kembali ke jaringan lamanya, ada pula yang membangun jejaring baru," imbuhnya.

Tidak hanya itu, jajarannya juga menangkap pergerakan jejering lintas daerah yang sumbernya dari Malaysia. Dan pihaknya juga pernah mendeteksi pengiriman besar dengan alamat wilayah Gianyar. Syukurnya, pengiriman itu keburu diungkap di Jambi.

"Ini artinya banyak pemain-pemain yang sempat berpikiran jika di Gianyar  bisa dijadikan  alternatif alamat pengiriman.  Sejak kita ungkap banyak kasus,  mereka mulai bergeser untuk memilih lokasi transaksi. Namun yang jelas, para pemain yang kami targetkan terus dalam pemantauan," pungkas Winangun.