Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Pelaku Narkoba Dibekuk, Enam Diantaranya Residivis

Bali Tribune / DIAMANKAN - Sembilan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan.

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya aparat hukum memberantas penyalahgunaan narkotika, rupanya  masih jauh dari harapan. Dalam dinamikanya di Gianyar, jejaring peredaran barang haram ini terus membiak. Terlebih didomininasi oleh  para redivis, yang cenderung menjadi motornya. Hal ini terungkap saat rilis pengungkapan sembilan tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika, di Polres Gianyar, Senin (28/3).

Sembilan tersangka ini diungkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Gianyar dari bulan Februari hingga bulan Maret ini.  Mereka diungkap dengan jejaring berbeda, namun sayang buntu di tingkat pemasoknya.

Enam orang yang ditangkap di bulan Februari, masing-masing Ketut Adijaya Andika (24) asal Banjar Gelgel Blahbatuh, I Wayan Sugandi (37) dan Kadek Suardana asal Desa Guwang Sukawati, Kadek Suardana dan I Kadek Parwata (34) dari Kelurahan Tegal Merta Denbar, serta I Wayan Mardana (28) dari Nusa Penida, Klungkung.

Kemudian ditangkap pula I Komang Ariawan (41) asal Jembrana, Joko Suwandi (34) asal Malang Jatim, Wayan Andika Putra (32) asal Mengwi Badung,  dan AA Bagus Widnyana (42) asal pemecutan Denpasar Utara.

“Total baramg bukti berupa sabu yang masuk Golongan I narkotika berjumlah 28,82 gram netto," ungkap Kapolres Gianyar AKBP Bayu Sutha Sartana.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP IGN  Jaya Winangun,  dari sembilan tersangka ini, diakui memang didominasi oleh pemain lama alias residivis. 

Dalam pengungkapan yang selama ini dilakukan memang kerap berawal dari para residivis ini usai menjalani pembinaan di Rutan.  Sebab dari pengalaman lapangan, mereka yang pernah terlibat narkoba kemungkinan besar akan kembali ke habitat lamanya. "Ada yang kembali ke jaringan lamanya, ada pula yang membangun jejaring baru," imbuhnya.

Tidak hanya itu, jajarannya juga menangkap pergerakan jejering lintas daerah yang sumbernya dari Malaysia. Dan pihaknya juga pernah mendeteksi pengiriman besar dengan alamat wilayah Gianyar. Syukurnya, pengiriman itu keburu diungkap di Jambi.

"Ini artinya banyak pemain-pemain yang sempat berpikiran jika di Gianyar  bisa dijadikan  alternatif alamat pengiriman.  Sejak kita ungkap banyak kasus,  mereka mulai bergeser untuk memilih lokasi transaksi. Namun yang jelas, para pemain yang kami targetkan terus dalam pemantauan," pungkas Winangun.

wartawan
ATA
Category

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.