Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Pelaku Narkoba Dibekuk, Enam Diantaranya Residivis

Bali Tribune / DIAMANKAN - Sembilan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan.

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya aparat hukum memberantas penyalahgunaan narkotika, rupanya  masih jauh dari harapan. Dalam dinamikanya di Gianyar, jejaring peredaran barang haram ini terus membiak. Terlebih didomininasi oleh  para redivis, yang cenderung menjadi motornya. Hal ini terungkap saat rilis pengungkapan sembilan tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika, di Polres Gianyar, Senin (28/3).

Sembilan tersangka ini diungkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Gianyar dari bulan Februari hingga bulan Maret ini.  Mereka diungkap dengan jejaring berbeda, namun sayang buntu di tingkat pemasoknya.

Enam orang yang ditangkap di bulan Februari, masing-masing Ketut Adijaya Andika (24) asal Banjar Gelgel Blahbatuh, I Wayan Sugandi (37) dan Kadek Suardana asal Desa Guwang Sukawati, Kadek Suardana dan I Kadek Parwata (34) dari Kelurahan Tegal Merta Denbar, serta I Wayan Mardana (28) dari Nusa Penida, Klungkung.

Kemudian ditangkap pula I Komang Ariawan (41) asal Jembrana, Joko Suwandi (34) asal Malang Jatim, Wayan Andika Putra (32) asal Mengwi Badung,  dan AA Bagus Widnyana (42) asal pemecutan Denpasar Utara.

“Total baramg bukti berupa sabu yang masuk Golongan I narkotika berjumlah 28,82 gram netto," ungkap Kapolres Gianyar AKBP Bayu Sutha Sartana.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP IGN  Jaya Winangun,  dari sembilan tersangka ini, diakui memang didominasi oleh pemain lama alias residivis. 

Dalam pengungkapan yang selama ini dilakukan memang kerap berawal dari para residivis ini usai menjalani pembinaan di Rutan.  Sebab dari pengalaman lapangan, mereka yang pernah terlibat narkoba kemungkinan besar akan kembali ke habitat lamanya. "Ada yang kembali ke jaringan lamanya, ada pula yang membangun jejaring baru," imbuhnya.

Tidak hanya itu, jajarannya juga menangkap pergerakan jejering lintas daerah yang sumbernya dari Malaysia. Dan pihaknya juga pernah mendeteksi pengiriman besar dengan alamat wilayah Gianyar. Syukurnya, pengiriman itu keburu diungkap di Jambi.

"Ini artinya banyak pemain-pemain yang sempat berpikiran jika di Gianyar  bisa dijadikan  alternatif alamat pengiriman.  Sejak kita ungkap banyak kasus,  mereka mulai bergeser untuk memilih lokasi transaksi. Namun yang jelas, para pemain yang kami targetkan terus dalam pemantauan," pungkas Winangun.

wartawan
ATA
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.