Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Pelaku Narkoba Dibekuk, Enam Diantaranya Residivis

Bali Tribune / DIAMANKAN - Sembilan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan.

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya aparat hukum memberantas penyalahgunaan narkotika, rupanya  masih jauh dari harapan. Dalam dinamikanya di Gianyar, jejaring peredaran barang haram ini terus membiak. Terlebih didomininasi oleh  para redivis, yang cenderung menjadi motornya. Hal ini terungkap saat rilis pengungkapan sembilan tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika, di Polres Gianyar, Senin (28/3).

Sembilan tersangka ini diungkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Gianyar dari bulan Februari hingga bulan Maret ini.  Mereka diungkap dengan jejaring berbeda, namun sayang buntu di tingkat pemasoknya.

Enam orang yang ditangkap di bulan Februari, masing-masing Ketut Adijaya Andika (24) asal Banjar Gelgel Blahbatuh, I Wayan Sugandi (37) dan Kadek Suardana asal Desa Guwang Sukawati, Kadek Suardana dan I Kadek Parwata (34) dari Kelurahan Tegal Merta Denbar, serta I Wayan Mardana (28) dari Nusa Penida, Klungkung.

Kemudian ditangkap pula I Komang Ariawan (41) asal Jembrana, Joko Suwandi (34) asal Malang Jatim, Wayan Andika Putra (32) asal Mengwi Badung,  dan AA Bagus Widnyana (42) asal pemecutan Denpasar Utara.

“Total baramg bukti berupa sabu yang masuk Golongan I narkotika berjumlah 28,82 gram netto," ungkap Kapolres Gianyar AKBP Bayu Sutha Sartana.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP IGN  Jaya Winangun,  dari sembilan tersangka ini, diakui memang didominasi oleh pemain lama alias residivis. 

Dalam pengungkapan yang selama ini dilakukan memang kerap berawal dari para residivis ini usai menjalani pembinaan di Rutan.  Sebab dari pengalaman lapangan, mereka yang pernah terlibat narkoba kemungkinan besar akan kembali ke habitat lamanya. "Ada yang kembali ke jaringan lamanya, ada pula yang membangun jejaring baru," imbuhnya.

Tidak hanya itu, jajarannya juga menangkap pergerakan jejering lintas daerah yang sumbernya dari Malaysia. Dan pihaknya juga pernah mendeteksi pengiriman besar dengan alamat wilayah Gianyar. Syukurnya, pengiriman itu keburu diungkap di Jambi.

"Ini artinya banyak pemain-pemain yang sempat berpikiran jika di Gianyar  bisa dijadikan  alternatif alamat pengiriman.  Sejak kita ungkap banyak kasus,  mereka mulai bergeser untuk memilih lokasi transaksi. Namun yang jelas, para pemain yang kami targetkan terus dalam pemantauan," pungkas Winangun.

wartawan
ATA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.