Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Peserta Dilkat Berkompeten Jadi PPNS

Bali Tribune/ DIKLAT - Perserta dilkat pembentukan PPNS Penegak Perda.



balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah kabupaten Bangli mengirim sembilan pegawai untuk ikuti diklat pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegak Perda di diklat Reserse Polri, Megamendung, Bogor Jawa Barat. Tentu yang membanggakan dua perserta raih kategori terbaik di bidang akademis dan ketangguhan mental.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Sat Pol PP dan Damkar Bangli, Anak Agung Gde Ngurah Buda mengatakan diklat yang berlangsung di Megamendung, Bogor Jawa Barat diikuti sebanyak 9 perserta, yakni 7 perserta dari Sat Pol PP dan 2 perserta dari Dinas Lingkungan Hidup. Dalam diklat yang berlangsung dari tanggal 19 September sampai tanggal 5 November 2021 dan diikuti dari seluruh Indonesia

Kata Agung Buda dari sembilan perserta yang dikirim semua dinyatakan  lulus, bahkan dua perserta raih peridikat terbaiik di bidang akademik dan ketangguhan mental. “Diklat penegak perda diikuti sebanyak 150 perserta dari 34 provinsi,” sebutnya, Kamis (18/11/21).

Setelah dinyatakan lulus dalam diklat, pihaknya kini masih menunggu jadwal pelantikan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI, Bali. ”Kami berharap pelantikan bisa segera terlaksana, karena sebelum dilantik tentu belum sah sebagai PPNS,” jelas Agung Buda.

Sambil tunggu proses pelantikan, mereka akan jalani pendalaman dan pemantapan terkait pemberkasan di unit Rekrim Polres Bangli. ”Kami sudah kordinasi dengan Reskrim Polres Bnagli, mugkin habis hari raya Kuningan perserta akan magang di Polres Bangli,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Dua Pelaku Pembunuhan di Sesetan Dibekuk

balitribune.co.id | Denpasar, - Dua pelaku pembunuhan terhadap seorang penjaga rumah, Ade Adriansah (54) yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar mandi sebuah rumah Jalan Gurita IV Sesetan, Denpasar Selatan berhasil diringkus polisi. Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap kedua pelaku di daerah Jawa pada Senin, 26 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

balitribune.co.id | Jakarta – Kolaborasi tiga talenta juara nasional Honda Modif Contest (HMC) 2023 bersama modifikator kelas atas Indonesia melahirkan karya modifikasi pertama dengan menggunakan sepeda motor Listrik Honda yakni Honda CUV e: dan Honda ICON e: yang cocok untuk menjadi teman beraktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hasil Reses Dewan, Warga Curhat Jalan Rusak

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli dari tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan 1 Maret 2025 telah melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi (reses) untuk masa persidangan II  Tahun 2025. Berbagai aspirasi dari masyarakat didapat para wakil rakyat. Salah satunya keluhan warga  terkait kondisi jalan yang rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.