Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Peserta Dilkat Berkompeten Jadi PPNS

Bali Tribune/ DIKLAT - Perserta dilkat pembentukan PPNS Penegak Perda.



balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah kabupaten Bangli mengirim sembilan pegawai untuk ikuti diklat pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegak Perda di diklat Reserse Polri, Megamendung, Bogor Jawa Barat. Tentu yang membanggakan dua perserta raih kategori terbaik di bidang akademis dan ketangguhan mental.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Sat Pol PP dan Damkar Bangli, Anak Agung Gde Ngurah Buda mengatakan diklat yang berlangsung di Megamendung, Bogor Jawa Barat diikuti sebanyak 9 perserta, yakni 7 perserta dari Sat Pol PP dan 2 perserta dari Dinas Lingkungan Hidup. Dalam diklat yang berlangsung dari tanggal 19 September sampai tanggal 5 November 2021 dan diikuti dari seluruh Indonesia

Kata Agung Buda dari sembilan perserta yang dikirim semua dinyatakan  lulus, bahkan dua perserta raih peridikat terbaiik di bidang akademik dan ketangguhan mental. “Diklat penegak perda diikuti sebanyak 150 perserta dari 34 provinsi,” sebutnya, Kamis (18/11/21).

Setelah dinyatakan lulus dalam diklat, pihaknya kini masih menunggu jadwal pelantikan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI, Bali. ”Kami berharap pelantikan bisa segera terlaksana, karena sebelum dilantik tentu belum sah sebagai PPNS,” jelas Agung Buda.

Sambil tunggu proses pelantikan, mereka akan jalani pendalaman dan pemantapan terkait pemberkasan di unit Rekrim Polres Bangli. ”Kami sudah kordinasi dengan Reskrim Polres Bnagli, mugkin habis hari raya Kuningan perserta akan magang di Polres Bangli,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Ingin Menguasai Tanah 13 Ha, Nenek Reja dan 16 Terdakwa  Kalah di MA Berujung Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan eksepsi dari terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dalam Putusan Sela Nomor Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar, Selasa (20/5). 

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara dengan terdakwa Made Dharma dengan dakwaan surat palsu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV Minta SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Adil, Tansparan, dan Akuntabel

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi IV DPRD Tabanan meminta pelaksanan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Ini menjadi penakanan Komisi IV DPRD Tabanan saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Pendidikan terkait persiapan pelaksanaan SPMB 2025/2026.

Baca Selengkapnya icon click

Oraski Fokus Perjuangkan Pendapatan Driver Lewat Mekanisme yang Realistis

balitribune.co.id | Jakarta - Selama ini Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) telah memperjuangkan kesejahteraan driver atau pengemudi online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver baik anggota Oraski maupun mitra individu lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Siapkan Plan B Jika KPBU Revitalisasi Pasar Gadarata Mentok

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan menyiapkan plan B atau rencana cadangan untuk bisa meneruskan program revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana. Rencana cadangan ini akan diterapkan bila skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendanai program revitalisasi sudah mentok.

Baca Selengkapnya icon click

Kondisi TPA Mandung Kian Dikeluhkan, Sering Kebakaran Hingga Tebar Bau

balitribune.co.id | Tabanan – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan kian dikeluhkan warga sekitar. Keberadaannya yang sering kebakaran membuat warga risau dengan dampak yang ditimbulkan. Belum lagi kondisi TPA Mandung yang sudah overkapasitas kerap menimbulkan bau tak sedap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.