Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Pustu dalam Kondisi Rusak

Bali Tribune/ I Wayan Suraba
Balitribune.co.id | Bangli - Kondisi fasilitas kesehatan di Kabupaten Bangli masih banyak yang rusak. Sembilan bangunanan Puskesmas Pembantu (Pustu) kondisinya sangat memprihatinkan. Pihak Dinas Kesehatan sempat mengajukan anggran untuk rehab namun anggaran dirasionalisasi. Walaupun demikian untuk pelayanan tetap berjalan.
 
Kepala Seksi Sarana Dinas Kesehatan Bangli I Wayan Suraba tidak menampik kalau ada beberapa banguanan Pustu yang kondisinya rusak. ”Memang ada sembilan banguan pustu kondisinya rusak,” ujarnya, Senin (19/10).
 
Kata Wayan Suraba, bangunan pustu yang kondisnya rusak meliputi  Pustu di Banjar Jelekungkang, Desa Tamanbali, Bangli, Pustu di Banjar Kayuselem Desa Songan, Kintamani, Pustu Yeh Mampeh, Kintamani, Pustu Batu Menyeh, Kintamani, pustu Kutuh, Kintamani, pustu Malet, Susut, Pustu Bangbang, Tembuku, Pustu Batukaang, Kintamani, dan Pustu Desa Belancan, Kintamani.
 
Terakait kondisi tersebut Dinas Kesehatan di tahun 2018 sempat mengajukan anggaran untuk rehab, namun anggaran kena rasionalisasi, dengan demikian pula di tahun 2019  dan di tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19. ”Mudah-mudahan di tahun 2021 anggaran untuk perbaikan pustu bisa terakomodir,” jelasnya.
 
Walaupun kondisi bangunan pustu rusak, namun tidak sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Sementara untuk tahun ini ada pembanguanan tiga puskesmas yakni Puskesmas Bangli Utara di Desa Pengotan, Puskesmas Tembuku I di Desa Yangapi, Tembu, dan Puskesmas Kintamani VI di Desa Bayung Gede, KIntamani. ”Untuk pembagunan tiga puskesmas sumber dananya dari DAK,” sebutnya. Wayan Suraba.
 
Selain itu unuk tahun 2020 dilakukan pemasangan paving di depan kantor dinas kesehatan dengan anggran Rp 129 juta. ”Untuk pemasangan paving anggarannya dari APBD Bangli dan kini masih dalam proses kelengkapan dokumenya,” kata pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nyoman Sukardi.
wartawan
Agung Samudra
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.