Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Ranperda Menanti, Dewan Bangli Susun Rencana Kerja Maraton

sekwan Bangli
Bali Tribune / Sekretaris DPRD Bangli, I Nyoman Dacin

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli siap menuntaskan pembahasan seluruh rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda). 

Sekretaris DPRD Bangli, I Nyoman Dacin, mengatakan, seluruh ranperda tersebut merupakan usulan eksekutif. Tidak ada ranperda inisiatif dari DPRD Bangli. Dari total 11 ranperda itu, dua di antaranya telah disahkan, yakni Perda Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Perda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusda Air Minum Tirta Danu Arta. 

“Yang masih tersisa sembilan ranperda,” kata Nyoman Dacin pada Kamis  (22/1).

Untuk menuntaskan pembahasan, DPRD Bangli telah menyusun rencana kerja dengan membagi pembahasan ke dalam tiga masa sidang. Setiap masa sidang ditargetkan menuntaskan tiga ranperda. Ranperda yang diprioritaskan adalah yang dokumennya telah lengkap. 

“Mana yang dokumennya sudah lengkap, itu yang akan  dibahas duluan,” sebutnya.

Terkait kemungkinan adanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang lambat melengkapi dokumen pendukung, Dacin menegaskan, DPRD tidak akan bersikap pasif. Lembaga dewan dipastikan proaktif mengingatkan OPD terkait agar segera melengkapi persyaratan. Langkah itu dilakukan karena seluruh ranperda tersebut telah masuk Propemperda dan harus dituntaskan. Apabila tidak mampu melengkapi dokumen atau terdapat kendala lain, maka ranperda dapat ditarik agar tidak menjadi tunggakan di DPRD. 

“Kami akan terus mengingatkan agar dokumen segera dilengkapi,” ujar Nyoman Dacin.

Adapun 11 ranperda tersebut diajukan oleh sejumlah OPD. Di antaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang mengajukan dua ranperda, yakni Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2030 serta Ranperda Pemajuan Kebudayaan Bangli. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan mengusulkan Ranperda Penanggulangan Hewan Penular Rabies. Sementara Satpol PP mengajukan perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengusulkan Ranperda Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana mengajukan perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perbekel.

Dua bagian di Setda Bangli juga mengajukan ranperda. Bagian Perekonomian dan SDA mengusulkan tiga ranperda, yakni Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusda Air Minum Tirta Danu Arta, Perda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara, serta Perda Penyertaan Modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Sementara Bagian Organisasi mengajukan Ranperda Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

wartawan
SAM
Category

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Pendaftaran Beasiswa Nak Badung Dibuka, Penerima bakal Dapat Biaya UKT, Laptop, Uang Saku hingga Biaya Wisuda

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membuka pendaftaran program beasiswa bagi siswa SMA/SMK hingga perguruan tinggi sebagai upaya memperluas akses pendidikan dan mewujudkan target satu sarjana di setiap keluarga di Badung.

Program yang dinamai Beasiswa Nak Badung ini memiliki sejumlah persyaratan salah satunya adalah warga dengan kartu keluarga (KK) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.