balitribune.co.id I Mangupura - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 masih menyisakan persoalan yakni adanya sekolah yang sepi peminat di Kabupaten Badung. Tercatat sembilan sekolah dasar (SD) di Kecamatan Petang hanya memperoleh kurang dari 10 siswa baru hingga tahun ajaran dimulai.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Badung dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung karena dinilai dapat berdampak terhadap keberlangsungan layanan pendidikan di wilayah tersebut.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, Dr. Putu Parwata, mengatakan persoalan minimnya jumlah peserta didik baru tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pemerintah perlu segera mengambil langkah yang terukur berdasarkan data.
"Harus ada langkah konkret dan berbasis data agar keberlangsungan layanan pendidikan tetap terjaga," ujarnya.
Parwata menyebut rendahnya jumlah siswa dipengaruhi sejumlah faktor, seperti penurunan angka kelahiran, perpindahan keluarga muda ke kawasan perkotaan, kecenderungan masyarakat memilih sekolah dengan fasilitas lebih lengkap, keterbatasan sarana, hingga kondisi geografis wilayah Petang.
Ia mendorong pemerintah melakukan kajian demografi usia sekolah, mengevaluasi sistem zonasi, serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, menegaskan sekolah-sekolah dengan jumlah siswa sedikit tetap dipertahankan karena mempertimbangkan akses pendidikan masyarakat di wilayah pegunungan.
"Kalau sekolah kecil ditutup atau digabung, siswa harus menempuh perjalanan lebih jauh. Karena itu sekolah tetap dipertahankan meski jumlah siswanya sedikit," katanya.
Di sisi lain, Komisi IV juga mengapresiasi pelaksanaan SPMB yang dinilai berlangsung transparan tanpa adanya praktik siswa titipan.
Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana, mengakui pihaknya telah memperpanjang masa pendaftaran. Namun, hingga proses daftar ulang selesai, sembilan SD di Kecamatan Petang tetap hanya menerima kurang dari 10 siswa baru.
Selain di tingkat SD, kekurangan peserta didik juga terjadi di sejumlah SMP, di antaranya SMPN 3 Kuta Selatan, SMPN 2 Petang, SMPN 3 Petang, dan SMPN 4 Petang. Meski demikian, menurut Dwipayana, jumlah siswa yang ada masih dinilai mencukupi sehingga operasional sekolah tetap layak dilanjutkan.
Terkait wacana regrouping sekolah, Disdikpora menilai kebijakan tersebut belum memungkinkan diterapkan di Petang karena jarak antarsekolah yang berjauhan. Sebagai upaya meningkatkan jumlah peserta didik, Disdikpora akan memperkuat sinergi antara PAUD, SD, dan pemerintah desa agar seluruh anak usia sekolah tetap terdata dan memperoleh layanan pendidikan.