Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembuh dari Demam Berdarah, Tesa Berterima Kasih Dengan Adanya Kemudahan Dari JKN-KIS

Bali Tribune / Tesa

balitribune.co.id | Denpasar – Sempat terkena demam berdarah, menjalani rawat inap dan mendapatkan serangkaian pengobatan di Rumah Sakit, Tesa merasa sangat bersyukur lantaran semuanya telah dicover oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Tesa seorang gadis berumur 20 tahun ini adalah peserta JKN-KIS kelas 3 segmen Penerima Bantuan Iuran Pemerintah (PBI APBN). Pemilik nama lengkap Tesalonicka Betty Naomi Narutama mengaku merasakan langsung serta merasa puas dengan manfaat yang diberikan program JKN-KIS dan ia pun berkenan untuk membagikan kisahnya.

"Gejala awal yang saya rasakan adalah tidak enak badan, nyeri dan sering mual hingga muntah, dan saya mengadu kepada orangtua, kemudian orang tua saya langsung mengajak saya untuk berobat ke Puskesmas," jelas Tesa.  

Setelah diperiksa oleh dokter, ternyata Tesa didiagnosa mengidap penyakit demam berdarah dan diberikan surat rujukan untuk ke rumah sakit agar mendapatkan penanganan medis secara intensif.

“Di rumah sakit saya menjalani rawat inap selama 7 hari, pelayanannya sangat bagus dan saya tidak merasakan adanya diskriminasi kepada saya peserta JKN-KIS kelas 3 dengan pasien lainnya, ujar Tesa.

Tesa mengaku Ketika dirinya menggunakan JKN-KIS mendapatkan kendala yang berarti dan dirinya mengaku puas dengan semua pelayanan kesehatan yang ia dapatkan hingga sembuh dan diperbolehkan pulang. Selain itu Tesa mengatakakan jika sang ayah pun merasa sangat terbantu dengan adanya Program JKN-KIS di tengah keluarga mereka yang sederhana.

Gadis belia ini turut menyampaikan harapannya terhadap program JKN-KIS, ia berharap program JKN-KIS  akan terus berjalan agar tidak ada lagi ketakutan bagi setiap masyarakat yang sakit untuk berobat hanya karena tidak memiliki biaya.

Program JKN-KIS telah membantu jutaan masyarakat dan selalu berkembang mengikuti kemajuan zaman untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Selain fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang telah tersebar di seluruh penjuru Indonesia, kemudahan mengakses pelayanan di masa pandemi juga semakin mudah dengan berbagai fasilitas secara online melalui aplikasi mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatapps (Pandawa) serta Care Center BPJS Kesehatan 1500400.

wartawan
RG/EK
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.