Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembunyi di Atas Plafon, Pelaku Curas Diciduk

rumah
DIAMANKAN - Pelaku curas I Ketut Krama diamankan tim gabungan di tempat kos pacarnya di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Tim Opsnal Polres Bangli dan Polsek Kintamani diback-up Sat Reskrim Polresta Denpasar menciduk pelaku curas, I Ketut Krama (35) di tempat kos pacarnya di Jl. Pidada II No 3A Denpasar Barat, Selasa (23/1) sekira pukul 10.30 Wita. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di atas plafon kamar kos pacarnya. Pelaku asal Banjar /Desa Bonyoh, Kintamani ini telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dengan korbanya  I Nengah Punduh (56) asal Banjar/Desa Bonyoh, Kintamani, Senin (22/1).

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi, membenarkan pengungkapan kasus curas itu. ”Hanya dalam hitungan kurang dari 24 jam pelaku curas berhasil kita ungkap, kini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Kintamani,” tegas Sulhadi, Selasa(23/1).

Kata mantan Kanit I Reskrim Polresta Denpasar ini, dari keterangan korban, kasus curas itu berawal, Senin (22/1) sekira pukul 16.00 wita, korban meninggalkan rumah dengan tujuan pergi mandi di belakang pekarangan rumahnya. Setelah puas mandi, sekira pukul 16.30 wita korban balik ke rumah, ketika sampai di halaman depan rumah korban kaget melihat pelaku keluar dari dalam rumah. Saat itu korban sempat bertanya kepada pelaku, “Kenapa  masuk ke dalam rumah saya?” kutip Sulhadi. Pelaku tidak menjawab dan kabur.

Karena curiga, korban masuk ke dalam rumah dan menemukan kondisi kamar tidur acak-acakan. Korban tidak sadar kalau pelaku balik kembali ke rumahnya. Berbekal kayu, pelaku yang berstatus residivis ini langsung memukul dan mencekik leher korban. Dalam keadaan nyawanya terancam korban sempat melakukan perlawanan sambil berteriak minta tolong, membuat pelaku panik dan langsung lari dengan meninggalkan sepeda motor jenis Vario Nopol DK 2935 EA milik pelaku di TKP.

Teriakan korban didengar oleh warga, dan akhirnya puluhan warga langsung mendatangi rumah korban. Setelah dicek ternyata perhiasan emas yang disimpan dalam almari di kamar tidur korban hilang. Selanjutnya pihak keluarga korban melaporkan kasus curas ini ke Polsek Kintamani.

Kata AKP Sulhadi mendapat laporan  tim reskrim Polsek Kintamni dibac-up  Polres Bangli langsung turun ke TKP.Setelah memintai keterangn beberapa saksi termasuk saksi korban  dan berbekal sepeda motor yang ditinggalkan di TKP, petugas akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku Dari hasil pengecekan diketahui  perhiasan emas milik korban yang dibawa lari pelaku  berupa 1 buah cincin emas jinar dengan berat 10 gram,1 buah cincin emas balok berat7 gram,1 pasang giwang emas berat 4 gram, dan 1 buah kalung emas berat 12 gram. ”Total kerugian yang dialami korban sekitar 15 Juta,” tegas AKP Sulhadi.

Berbekal identitas pelaku, akhirnya Tim Opsnal Polsek Kintamani dan Polres Bangli mencari pelaku di rumahnya, namun tidak ditemukan. Dari informasi diketahui kalau pelaku kos dan tinggal bersama pacarnya di Denpasar. Kemudian petugas Opsnal Polres Bangli diback up Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengetahui alamat kos pelaku. Selanjutnya tim gabungan menggerebek dan menggeledah tempat kos pelaku. Dalam penggerebekan dan penggeledahan itu, petugas menyisir sudut kamar dan akhirnya menemukan pelaku sedang bersembunyi di atas plafor kamar kos. Dalam penyisiran itu petugas juga berhasil mengamankan seluruh perhiasan emas milik korban. ”Karena perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 365KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegas AKP Sulhadi.

Dari catatan kepolisian, diketahui kalau pelaku adalah seorang residivis, karena beberapa tahun lalu sempat terjerat kasus pencurian. ”Pelaku adalah seorang residivis, dan sempat dua kali terjerat kasus pencurian,” jelas Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Pengarakan Ogoh-ogoh pada Hari Suci Nyepi Caka 1947, Sekehe Teruna se-Desa Adat Tolak Penggunaan Sound System

balitribune.co.id | Denpasar - Sekehe Teruna se-Desa Adat Denpasar menolak penggunaan sound system dalam pengarakan Ogoh-ogoh pada Hari Suci Nyepi Caka 1947. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bendesa Adat Denpasar, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, pada Sabtu (15/3) di Wantilan Pura Dalem Kahyangan Badung, Desa Adat Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Laju Inflasi, Pemkot Denpasar  Bagikan Bibit Aneka Tanaman Untuk Petani di Subak Sembung

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya untuk mengambil langkah antisipatif dalam menangani laju inflasi. Salah satunya, adalah dengan melakukan penyerahan pupuk dan bibit aneka tanaman kepada warga, di kawasan Subak Sembung, Kelurahan Peguyangan, Sabtu (15/3).

Baca Selengkapnya icon click

Tidak Hanya Yang Hidup, Kini Penyu Diselundupkan Sudah Berupa Daging

balitribune.co.id | Negara - Kendati sudah sering dilakukan penegakan hukum, namun hingga kini aksi penyeludupan penyu masih saja terjadi. Upaya pengungkapan perniagaan satwa dilindungi ini diharapkan tidak hanya dilakukan di jalur distribusi. Tidak sedikit warga yang merasa perihatin meminta perdagangan kuliner berbahan dasar daging penyu yang ada di luar Jembrana diberantas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belum Sebulan Menjabat, Kembang-Ipat Kebut Realisasi Janji Kampanye

balitribune.co.id | Negara - Bupati I Made Kembang Hartawan bersama pasangan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna belum genap sebulan mempimpin Jembrana. Berbagai janji yang menjadi komitmen kepada masyarakat Jembrana saat kampanye pun kini satu persatu direalisasikan,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.