Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semburan Belerang, Kematian Ikan di Danau Batur Tidak Terkendali

ikan mati
Bali Tribune / IKAN - Kematian ikan di keramba jarring apung milik masyarakat pembudidaya ikan di danau Batur, Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Pascaterjadinya semburan belerang di Danau Batur, Kecamatan Bangli menyebabkan terjadinya kematian ikan baik itu di perairan umum maupun di keramba jarring apung milik pembudidaya ikan.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan, I Wayan Sarma saat dikonfirmasi mengatakanm fenomena alam  berupa semburan belerang yang terjadi di danau Batur telah terdeteksi sejak 8 Juli 2025. Semburan belerang terus meluas hingga menyebabkabn perubahan warna air danau.

”Warna air danau yang sebelumnya biru kini berubah menjadi putih,” ujar Wayan Sarma, Senin (14/7).

Lanjut Wayan Sarma, akibat fenomena alam yang rutin terjadi setiap tahun ini menyebabkan terjadi kematian ikan secara masal. Dari hasil pantauan petugas dilapangan, kata Sarma lokasi paling parah semburan belerang terjadi di wilayah Trunyan Desa, Cemara Landung, Tanggun Titi dan Abang Songan. Namun demikian Sarma tidak merinci secara jelas jumlah ikan yang mati.

“Kematian ikan selain terjadi di perairan umum juga terjadi di keramba milik masyarakat pembudidaya ikan di kawasan danau Batur,” ungkap Kadis asal Desa Kecamatan Tembuku, Bangli ini.

Atas kondisi yang terjadi sudah barang tentu pembudidaya ikan di danau Batur alam kerugian.

Menyikapi fenomena alam yang terjadi dan menghindari kematian ikan khususnya di keramba jarring apung milik pembudidaya ikan, pihaknya telah menghimbau masyarakat agar tidak mendekati KJA supaya ikan mengambil oksigen kepermukaan air.

”Kami juga menghimbau masyarakat agar sesegera mungkin  memanen ikan yang sudah bisa dipanen untuk menghindari kerugian yang lebih besar lagi,” jelas Wayan sarma. 

wartawan
SAM
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.