Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semester I Tim PDKB Kerja Keras Kerjakan 2465 Titik

Bali Tribune/ Pelayanan petugas PLN.

Balitribune.co.id | Denpasar - Pasukan khusus PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali pada Semester I 2020 telah melakukan pekerjaan di 2.465 titik se-Bali. Pasukan khusus ini melakukan pekerjaan kelistrikan dalam kondisi aliran listrik tetap menyala. Tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) PLN UID Bali terdiri dari 72 personel yang terbagi ke dalam 10 regu tersebar di wilayah Bali Selatan, Bali Timur, dan Bali Utara. Dilengkapi dengan alat kerja khusus yang sudah terstandarisasi dan pelatihan keahlian bersertifikat.

Dengan mengerahkan pasukan khusus ini, hingga pertengahan tahun 2020 PLN UID Bali berhasil menyelamatkan rata-rata 8 (jam/pelanggan) untuk SAIDI (System Average Interruption Duration Index) atau lama padam rata-rata. 
 
“Ini artinya berkat upaya tim PDKB, masing-masing pelanggan terhindar dari potensi padam selama kurang lebih 8 jam akibat adanya pemeliharaan ataupun perbaikan gangguan” ujar Senior Manager Distribusi PLN UID Bali Eko Mulyo. Sedangkan untuk SAIFI (System Average Interruption Frequency Index) atau frekuensi padam rata-rata berhasil diselamatkan sebanyak 3 (kali/pelanggan).
 
Ditengah maraknya wabah Covid-19, pasukan khusus PDKB PLN UID Bali tetap bekerja dengan memperhatikan prosedur kesehatan seperti menggunakan masker, rajin membersihkan tangan dengan sabun atau handsanitizer, membersihkan peralatan dan kendaraan dengan menyemprotkan disinfektan, serta memeriksakan suhu tubuh setiap akan bekerja. 
 
“Kami (PLN) melalui Tim PDKB berkomitmen untuk menjaga pasokan dan keandalan listrik demi kenyamanan masyarakat terutama dalam memasuki era new normal ini,” tambah Eko. 
 
Tindakan optimal terus dilakukan PLN dalam menjaga kebutuhan listrik kepada pelanggan. "Di masa new normal nanti kami optimis akan ada kenaikan kebutuhan listrik. Itu bisa menjadi pertanda bahwa ekonomi mulai bergerak kembali," pungkas Eko. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.