Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semeton GMT Serahkan Paket, Bantuan Sembako Kepada Warga Miskin Terdampak Covid-19

Bali Tribune/ BANTUAN - Pentolan relawan Semeton GMT I Gusti Ngurah Gede Subagiartha serahkan bantuan sembako kepada warga miskin di Desa Subagan.
Balitribune.co.id | Amlapura - Wabah Covid-19 ini dirasakan langnsung dampaknya oleh sebagaian besar masyarakat di Kabupaten Karangasem, dimana banyak warga yang terpaksa harus dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja, termasuk ada yang terkena PHK. Untuk membantu warga yang terkena dampak langsung wabah Covid-19 utamanya warga dari keluarga kurang mampu, Semeton Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) bersama sejumlah relawannya melakukan aksi sosial yakni penyerahan bantuan paket Sembako kepada warga kurang mampu.
 
Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh pentolan Semeton GMT I Gusti Ngurah Gede Subagiartha yang akrab juga di panggil Gus Ode, di beberapa desa di Karangasem. Paket sembako tersebut merupakan upaya dari para relawan Semeton GMT, dimana untuk saat ini baru terkumpul sebanyak 2.5 ton beras dan bahan kebutuhan pokok lainnya seperti minyak goreng. “Paket bantuan sembako ini kita berikan kepada warga miskin utamanya yang terkena dampak langsung wabah Covid-19, diantaranya mereka yang terkena PHK atau dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja dan juga buruh bangunan,” ucap Politisi yang juga anggota Fraksi Nasdem DPRD Karangasem ini, Kamis (16/4).
 
Rabu lalu, paket bantuan sembako telah di bagikan kepada warga di Desa Subagan dengan melibatkan sejumlah relawan Semeton GMT. Dan kegiatan sosial pembagian paket bantuan sembako ini akan terus dilaksanakan dengan menyasar desa lainnya di Karangasem. Pihaknya berharap bantuan ini bisa meringankan beban ekonomi yang dihadapi masyarakat miskin ditengah Pandemic Covid-19 yang terjadi saat ini. 
wartawan
Husaen
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.