Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seminggu, "Bhaerawa adalah Jalanku" Terjual 400 Buku

Bali Tribune/ RESPON - Buku Bhaerawa adalah Jalanku yang mendapat respon dari masyarakat.
balitribune.co.id | Denpasar - Buku berjudul Bhaerawa adalah Jalanku" yang diterbitkan sebanyak 2 ribu buku telah terjual 400 buku dalam seminggu. Buku setebal 144 halaman karya Ida Pandita Dukuh Celagi Dhaksa Dharma Kirti telah dibedah di Denpasar, Kamis (30/5) yang dihadiri oleh pemuka agama, budayawan dan lainnya. 
 
Panitia bedah buku, Jero Mangku Ketut Suryadi mengatakan bahwa bedah buku ini sebagai upaya mengulas, mengungkap, mencerna, mendalami suatu ajaran kuno yang baru pertama kali dipublikasikan ke masyarakat. 
 
"Buku ini memaparkan simbol ajaran Bhaerawa dengan bahasa yang sederhana, dan akan memudahkan pembaca memahami buku ini," katanya. 
 
Diharapkan buku tersebut menjadi sebuah referensi bagi masyarakat khususnya anak-anak muda untuk kembali ke jati diri karena saat ini banyak yang mengalami penyimpangan perilaku seperti melakukan pembunuhan, membuat video porno dan lainnya. 
 
Penulisan buku ini sebagai bentuk sumbangan pemikiran bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga dapat menjadi rujukan, perbandingan dan perluasan wawasan cakrawala berpikir yang berujung pada penguatan praktek budaya keagamaan.
 
"Bhaerawa adalah Jalanku" adalah merupakan buku karya sastra yang menjadi pilar untuk bisa memahami dan mengupas simbol-simbol dari ajaran Bhaerawa yang selama ini sudah disalahkaprahkan pengertiannya. uni
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.