Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Berpolemik, Dana BKK Badung Cair Rp 32 Miliar untuk 106 Desa Pemohon

Bali Tribune / Pj Bupati Ketut Lihadnyana

balitribune.co.id | SingarajaSetelah sempat menuai polemik akibat kepala desa/perbekel kesulitan mengakses persayaratan pencairan dana bantuan keuangan khusus (BKK) 2024, Pemkab Buleleng melalui bendahara daerah yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng baru dapat mencairkan Rp 32 miliar. Hanya saja dari jumlah pemohon sebanyak 108 desa baru 106 desa yang dokumennya bisa diverifikasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyatakan akan mencairkan dana BKK sebesar 30% dari total jumlah permohonan sesuai proposal pada Jumat (20/12). Pencairan sebesar 30% merupakan tahap pertama pencairan dana BKK yang di deadline tanggal 20 Desember 2024. Jika batas waktu itu terlewati tanpa mengajukan permohonan disebutkan dana yang digulirkan bertepatan dengan Pilkada Serentak 2024 dianggap hangus.

“Hingga saat ini cair dan on proses sebanyak Rp 32 miliar sesuai jumlah desa yang mengamprah sebanyak 228 proposal. Nah, sisanya sedang kita kebut termasuk hasil lembur pada Sabtu dan Minggu lalu,” kata Plt BPKPD Kabupaten Buleleng Made Pasda Gunawan, Senin (23/12).

Menurut Pasda, angka tersebut akan terus diverifikasi menyusul selesainya pemeriksaan berkas dokumen persyaratan yang telah masuk dan dianggap sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) mekanisme pencairan dana BKK bantuan Pemkab Badung tersebut.“Nanti (akan disampaikan) angka pastinya setelah masuk ke penghitungan berkas dan realisasi yang telah dilakukan. Angka terus bergerak karena masih terverifikasi di Dinas PMD,” imbuh Pasda.

Ia juga mengatakan, belum semua desa berkas maupun dokumennnya diperiksa. Saat ini tengah dilakukan filterisasi dan rekap per proposal agar tidak menyalahi ketentuan yang disyaratkan.“Saya masih rekap dan banyak (berkas) yang harus saya tandatangani,” tandas Pasda.

Sebelumnya dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng bernomor 100.3.3.2/394/HK/2004, bertanggal 12 September 2024, tercantum daftar nama-nama desa penerima BKK berjumlah 126 desa dengan total bantuan sebanyak Rp 128 miliar. Jumlah penerima dana BKK di Kecamatan Tejakula sebanyak 9 desa dengan total bantuan sebesar Rp 9 miliar. Di Kecamatan untuk sebanyak 13 desa tercatat dana BKK sebesar Rp13 miliar,Kecamatan Sawan dengan 14 desa jumlah dananya sebanyak Rp14 miliar, Kecamatan Buleleng dengan sebanyak 12 desa mendapat pundi-pundi sebesar Rp12 miliar. Di Kecamatan Sukasada ada 14 desa dengan besar BKK Rp14 miliar. Kecamatan Banjar dengan 15 desa pemohon mendapat kucuran dana sebesar Rp17 miliar. Sedangkan Kecamatan Seririt dengan jumah desa terbesar yakni 20 desa memperoleh dana BKK sebesar Rp20 miliar. Sementara Kecamatan Gerokgak dengan jumlah 14 desa dikucurkan sebanyak Rp14 miliar serta Kecamatan Busungbiu dengan 15 desa memperoleh dan BKK sebesar Rp15 miliar. 

wartawan
CHA

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.