Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Berpolemik, Dana BKK Badung Cair Rp 32 Miliar untuk 106 Desa Pemohon

Bali Tribune / Pj Bupati Ketut Lihadnyana

balitribune.co.id | SingarajaSetelah sempat menuai polemik akibat kepala desa/perbekel kesulitan mengakses persayaratan pencairan dana bantuan keuangan khusus (BKK) 2024, Pemkab Buleleng melalui bendahara daerah yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng baru dapat mencairkan Rp 32 miliar. Hanya saja dari jumlah pemohon sebanyak 108 desa baru 106 desa yang dokumennya bisa diverifikasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyatakan akan mencairkan dana BKK sebesar 30% dari total jumlah permohonan sesuai proposal pada Jumat (20/12). Pencairan sebesar 30% merupakan tahap pertama pencairan dana BKK yang di deadline tanggal 20 Desember 2024. Jika batas waktu itu terlewati tanpa mengajukan permohonan disebutkan dana yang digulirkan bertepatan dengan Pilkada Serentak 2024 dianggap hangus.

“Hingga saat ini cair dan on proses sebanyak Rp 32 miliar sesuai jumlah desa yang mengamprah sebanyak 228 proposal. Nah, sisanya sedang kita kebut termasuk hasil lembur pada Sabtu dan Minggu lalu,” kata Plt BPKPD Kabupaten Buleleng Made Pasda Gunawan, Senin (23/12).

Menurut Pasda, angka tersebut akan terus diverifikasi menyusul selesainya pemeriksaan berkas dokumen persyaratan yang telah masuk dan dianggap sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) mekanisme pencairan dana BKK bantuan Pemkab Badung tersebut.“Nanti (akan disampaikan) angka pastinya setelah masuk ke penghitungan berkas dan realisasi yang telah dilakukan. Angka terus bergerak karena masih terverifikasi di Dinas PMD,” imbuh Pasda.

Ia juga mengatakan, belum semua desa berkas maupun dokumennnya diperiksa. Saat ini tengah dilakukan filterisasi dan rekap per proposal agar tidak menyalahi ketentuan yang disyaratkan.“Saya masih rekap dan banyak (berkas) yang harus saya tandatangani,” tandas Pasda.

Sebelumnya dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng bernomor 100.3.3.2/394/HK/2004, bertanggal 12 September 2024, tercantum daftar nama-nama desa penerima BKK berjumlah 126 desa dengan total bantuan sebanyak Rp 128 miliar. Jumlah penerima dana BKK di Kecamatan Tejakula sebanyak 9 desa dengan total bantuan sebesar Rp 9 miliar. Di Kecamatan untuk sebanyak 13 desa tercatat dana BKK sebesar Rp13 miliar,Kecamatan Sawan dengan 14 desa jumlah dananya sebanyak Rp14 miliar, Kecamatan Buleleng dengan sebanyak 12 desa mendapat pundi-pundi sebesar Rp12 miliar. Di Kecamatan Sukasada ada 14 desa dengan besar BKK Rp14 miliar. Kecamatan Banjar dengan 15 desa pemohon mendapat kucuran dana sebesar Rp17 miliar. Sedangkan Kecamatan Seririt dengan jumah desa terbesar yakni 20 desa memperoleh dana BKK sebesar Rp20 miliar. Sementara Kecamatan Gerokgak dengan jumlah 14 desa dikucurkan sebanyak Rp14 miliar serta Kecamatan Busungbiu dengan 15 desa memperoleh dan BKK sebesar Rp15 miliar. 

wartawan
CHA

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.