Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Buron, Residivis Asimilasi Didor Polisi

Bali Tribune/ DITUNJUKKAN - Dewa Putu Astrawan alias De Tu ditunjukkan polisi usai ditangkap kembali setelah mencuri sepeda motor.
Balitribune.co.id | Singaraja -  Petualangan Dewa Putu Astrawan alias De Tu, warga Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, berakhir setelah timah panas menembus dua betisnya. Polisi yang memburunya berhasil mengendus keberadaan De Tu setelah sempat buron usai mencuri sepeda motor di wilayah Seririt. 
 
De Tu merupakan residivis yang baru keluar penjara setelah menjadi bagian tahanan yang mendapatkan asimilasi akibat Covid-19. De Tu melakukan aksinya, Minggu (21/6), di wilayah Kelurahan Seririt,dan membawa kabur satu unit motor Vario DK 6072 PW milik Gede Eka Suryadana.
 
Polisi Sektor Seririt usai mendapat laporan korban Eka Suryadana, langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kecurigaan mengarah ke De Tu residivis yang baru saja keluar dari Lapas Singaraja setelah memperoleh asimilasi. Saat akan ditangkap, De Tu berhasil kabur dan meninggalkan motor curiannya. Polisi kemudian memburunya.
 
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, awal terungkapnya kasus tersebut setelah anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi De Tu kerap mengendarai motor yang identik dengan motor yang dilaporkan hilang. Berbekal info itu,polisi melakukan penyanggongan di wilayah Desa Panji Anom.Benar saja De Tu kepergok tengah mengandarai motor yang dicurinya. Namun dia berhasil lolos dari sergapan polisi dan berlari kearah kebon cengkeh dengan meninggalkan sepeda motor curiannya.
 
Selama satu bulan polisi melakukan perburuan karena tersangka De Tu cukup licin dan selalu berpindah lokasi. Akhirnya, Jumat (31/7), polisi menerima informasi keberadaan De Tu. Tak mau kecolongan lagi, polisi langsung menuju salah satu gubug milik warga Desa Panji Anom yang dijadikan tempat ia sembunyi. "Saat hendak ditangkap tersangka melawan dan melarikan diri," jelas AKBP Sinar Subawa, Senin (3/7).
 
Melihat kondisi itu, polisi terpaksa melepaskan tembakan terukur dan membidik dua betisnya. "Terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena yang bersangkutan berusaha melawan," imbuhnya.
 
Menurut Sinar Subawa, pelaku ini merupakan residivis kasus curanmor dan barus saja bebas dalam asimilasi akibat Pandemi Covid-19. "Tersangka mengaku nekad kembali mencuri motor, Minggu (21/6) sekitar pukul 03.00 wita, karena terdesak untuk pulang setelah ditinggal rekannya," tambahnya.
 
Tersangka De Tu mengaku berawal pada Sabtu (20/6) berboncengan bersama temannya menuju ke Desa Banyupoh mengunjungi keluarganya. Saat perjalanan pulang pada pukul 21.00 wita di sekitar Pasar Seririt, motor yang  ditumpanginya terkena razia karena tidak memakai helm. Ia pun ditinggal di seputaran Pasar Seririt oleh temannya. Kemudian tersangka berjalan ke arah timur untuk mencari kendaraan agar bisa kembali ke rumahnya. Saat tiba di TKP, tersangka melihat ada motor dalam keadaan kunci nyantol dan langsung membawa kabur. "Alasan pelaku ditinggal karena motor ditumpangi kena razia. Melihat ada motor dengan kunci nyantol, pelaku langsung membawa kabur. Motor itu sempat digunakan mondar mandir oleh pelaku ditempat tinggalnya Desa Panji Anom," ujar Kapolres Sinar Subawa.
 
Dari tangan tersangka De Tu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor lain yakni Jupiter MX Nopol DK 8326 D tanpa dilegkapi surat-surat kendaraan (diduga hasil curian) dan dua buah Handphone.  "Barang-barang yang kami amankan ini diduga hasil kejahatan. Sekarang masih dalam pengembangan," tandas AKBP Sinar Subawa.
 
Residivis kambuhan ini dijerat  Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca di Bali Sulit Diprediksi, Astra Motor Bali Bagikan Edukasi Safety Riding bagi Pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki periode cuaca yang sulit diprediksi di wilayah Bali, risiko berkendara di jalan raya meningkat secara signifikan. Genangan air, jalanan licin, hingga kepadatan lalu lintas di jalur wisata menuntut kesiapan fisik maupun kendaraan yang prima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.