Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Buron, Residivis Asimilasi Didor Polisi

Bali Tribune/ DITUNJUKKAN - Dewa Putu Astrawan alias De Tu ditunjukkan polisi usai ditangkap kembali setelah mencuri sepeda motor.
Balitribune.co.id | Singaraja -  Petualangan Dewa Putu Astrawan alias De Tu, warga Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, berakhir setelah timah panas menembus dua betisnya. Polisi yang memburunya berhasil mengendus keberadaan De Tu setelah sempat buron usai mencuri sepeda motor di wilayah Seririt. 
 
De Tu merupakan residivis yang baru keluar penjara setelah menjadi bagian tahanan yang mendapatkan asimilasi akibat Covid-19. De Tu melakukan aksinya, Minggu (21/6), di wilayah Kelurahan Seririt,dan membawa kabur satu unit motor Vario DK 6072 PW milik Gede Eka Suryadana.
 
Polisi Sektor Seririt usai mendapat laporan korban Eka Suryadana, langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kecurigaan mengarah ke De Tu residivis yang baru saja keluar dari Lapas Singaraja setelah memperoleh asimilasi. Saat akan ditangkap, De Tu berhasil kabur dan meninggalkan motor curiannya. Polisi kemudian memburunya.
 
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, awal terungkapnya kasus tersebut setelah anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi De Tu kerap mengendarai motor yang identik dengan motor yang dilaporkan hilang. Berbekal info itu,polisi melakukan penyanggongan di wilayah Desa Panji Anom.Benar saja De Tu kepergok tengah mengandarai motor yang dicurinya. Namun dia berhasil lolos dari sergapan polisi dan berlari kearah kebon cengkeh dengan meninggalkan sepeda motor curiannya.
 
Selama satu bulan polisi melakukan perburuan karena tersangka De Tu cukup licin dan selalu berpindah lokasi. Akhirnya, Jumat (31/7), polisi menerima informasi keberadaan De Tu. Tak mau kecolongan lagi, polisi langsung menuju salah satu gubug milik warga Desa Panji Anom yang dijadikan tempat ia sembunyi. "Saat hendak ditangkap tersangka melawan dan melarikan diri," jelas AKBP Sinar Subawa, Senin (3/7).
 
Melihat kondisi itu, polisi terpaksa melepaskan tembakan terukur dan membidik dua betisnya. "Terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena yang bersangkutan berusaha melawan," imbuhnya.
 
Menurut Sinar Subawa, pelaku ini merupakan residivis kasus curanmor dan barus saja bebas dalam asimilasi akibat Pandemi Covid-19. "Tersangka mengaku nekad kembali mencuri motor, Minggu (21/6) sekitar pukul 03.00 wita, karena terdesak untuk pulang setelah ditinggal rekannya," tambahnya.
 
Tersangka De Tu mengaku berawal pada Sabtu (20/6) berboncengan bersama temannya menuju ke Desa Banyupoh mengunjungi keluarganya. Saat perjalanan pulang pada pukul 21.00 wita di sekitar Pasar Seririt, motor yang  ditumpanginya terkena razia karena tidak memakai helm. Ia pun ditinggal di seputaran Pasar Seririt oleh temannya. Kemudian tersangka berjalan ke arah timur untuk mencari kendaraan agar bisa kembali ke rumahnya. Saat tiba di TKP, tersangka melihat ada motor dalam keadaan kunci nyantol dan langsung membawa kabur. "Alasan pelaku ditinggal karena motor ditumpangi kena razia. Melihat ada motor dengan kunci nyantol, pelaku langsung membawa kabur. Motor itu sempat digunakan mondar mandir oleh pelaku ditempat tinggalnya Desa Panji Anom," ujar Kapolres Sinar Subawa.
 
Dari tangan tersangka De Tu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor lain yakni Jupiter MX Nopol DK 8326 D tanpa dilegkapi surat-surat kendaraan (diduga hasil curian) dan dua buah Handphone.  "Barang-barang yang kami amankan ini diduga hasil kejahatan. Sekarang masih dalam pengembangan," tandas AKBP Sinar Subawa.
 
Residivis kambuhan ini dijerat  Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.