Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat di Demokrat, Mantan Kadiskop Kini Merapat Ke Gerindra

Bali Tribune / I Dewa Gede Suparta

balitribune.co.id | BangliPada Pemilu Legeslatif (Pileg) 2019, mantan Kepala Dinas Koperasi UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, I Dewa Gede Suparta sempat nyalon lewat kendaraan partai Demokrat. Walaupun gagal melaju ke kursi dewan, Dewa Suparta berencana akan kembali bertarung pada Pileg 2024 namun lewat kendaraan partai Gerindra.

Kepada media, Dewa Suparta mengaku telah keluar sebagai kader partai Demokrat sejak bulan November 2021. Sebagai tempat berlabuh mengekpresikan dunia politiknya dia memilih bergabung ke partai Gerindra.

”Saya sudah keluar dari partai Demokrat dan kini pilih gabung ke Gerindra,” ujar Dewa Suparta, Senin (22/8).

Pihaknya gabung ke Gerindara karena lebih pada mencari kenyamanan dan ajakan dari elit partai Gerinda yang sudah dikenal sejak lama.

”Kami berteman baik dengan Ketua DPD Gerinda Bali, I Made Muliawan Arya alias De Gadjah, begitu pula dengan Ketua DPC Gerindra Bangli, I Made Joko Arnawa sudah kami kenal sejak lama,” ungkap pria asal Banjar Geria, Kelurahan Kawan Bangli ini. Namun demikian Dewa Suparta enggan berikan alasan secara spesifik mundur dari partai besutan SBY tersebut.

Lanjut  Dewa Suparta dalam struktur kepengurusan DPC Gerindra Bangli, pihaknya diberi kepercayaan sebagai Sekretaris PAC Gerindra Bangli. Tentu kepercayaan yang diberikan partai, kata dia harus dijalankan dengan baik demi kebesaran partai Gerindra di daerah berhawa sejuk ini.

Terpisah Ketua DPC Gerindra Bangli, I Made Joko Arnawa tidak menampik ada beberpa kader partai lain justru memilih merapat ke Gerindra. Fenomena poltik yang terjadi bisa gambarkan kalau partai Gerindra mulai dapat hati masyarakat Bangli. Dengan semakin banyaknya tokoh masyarakat yang bergabung dengan  visi besarkan partai Gerindra, pihaklnya optimis target raihan satu kursi per dapil bisa terealiasasi.

”Partai Gerindra adalah partai terbuka, kami berikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut gabung besarkan partai,” jelas Joko Arnawa.

wartawan
SAM
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.