Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Dikira Hilang, Bocah Empat Tahun Berkumpul Lagi Bersama Orangtuanya

HILANG
KUMPUL - I Komang Juliantinus Ariawan Putra (4 th) akhirnya bisa berkumpul lagi bersama kedua orangtuanya. Inset: Ariawan Putra

BALI TRIBUNE - Bocah berusia 4 tahun atas nama I Komang Juliantinus Ariawan Putra (4 th), akhirnya bisa berkumpul lagi bersama kedua orangtuanya dan kedu kakaknya. Sebelumnya Komang Juliantinus Ariawan Putra sempat dikira hilang oleh kedua orangtuanya, dan dilaporkan di Polsek Kota Tabanan, Rabu (13/12) sore.

Pasangan suami istri I Komang Ayub Juliawan (36) dan Putu Adniasih (35) asal Banjar  Melaya Krajan Desa,  Kecamatan   Melaya Kab. Jembrana dan alamat tinggal Jl. Pondok Indah Gang I No.5 Br. Tegal belodan  Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan melapor ke Polsek Kota Tabanan. Keduanya melapor  kehilangan anaknya yang berumur empat tahun.  Dalam laporanya, Putu Adniasih mengatakan sekitar pukul 15.30 wita ia mengantar anak pertama les belajar, sedangkan anak kedua dan ketiga (I Komang Juliantinus Ariawan Putra) ditinggal berdua dirumah. Sekembali dari mengantar les, Putu Adniasih menanyakan kepada anak keduanya  kemana I Komang Juliantinus Ariawan Putra dan dijawab main di gudang Agung Motor. Sekitar jam 17.30 wita suami Putu Adniasih datang dan menanyakan dimana I Komang Juliantinus Ariawan Putra dan dijawab, Main di Gudang Agung Motor. Selanjutnya Putu Adniasih mencari I Komang Juliantinus Ariawan Putra, namun tidak ditemukan dan karena tidak ada yang mengetahui keberadaan I Komang Juliantinus Ariawan Putra. Akhirnya hal tersebut dilaporkan ke Polsek Kota Tabanan.

Sewaktu melapor ke Polsek dan ditunjukkan photo anak usia empat tahun. Petugas Polsek kemudian menerangkan kalau bocah tersebut saat itu dititip di Rumah Perlindungan anak dan loba bina karya milik Dinas Sosial Tabanan di Banjar  Tuakilang Belodan Desa Denbantas Kecamatan Tabanan. Pada saat itu petugas Kepolisian dari Polsek Kota Tabanan menjelaskan, sebelumnya seorang warga Rusmin (55 th), warga Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan melihat bocah tersebut sedang kebingungan di depan apotek 24 jam sekitar pukul 16.30 Wita.  Rusmin pesiunan pegawai kantor pos itu kemudian menanyakan alamat bocah tersebut. Namun sang bocah tertidam dan tidak menjawab. Karena si bocah diam seribu bahasa, Rusmin kemudian menginformasikan hal itu ke Polsek Kota Tabanan. Tak berselang lama dua anggota Polsek yang sedang operasi tiba dan mengajak bocah tersebut ke kantor Polsek. Sekitar pukul 18.00 Wita bocah tersebut kemudian dititipkan di rumah perlindungan anak dan Loka Binakarya milik Dinas Sosial Tabanan   yang beralamat di Banjar  Tuakilang Belodan Desa Denbantas Kecamatan Tabanan.

Setelah dipertemukan dengan I Komang Juliantinus Ariawan Putra, Putu Adniasih dan Suaminya membenarkan bahwa I Komang Juliantinus Ariawan Putra anaknya yang ketiga. Keduanya kemudian menunjukkan bukti berupa Akta Kelahiran dan Kartu KK serta disaksikan oleh Petugas / Pegawai Sosial I Made Sudana. I Komang Juliantinus Ariawan Putra akhirnya dikembalikan kepada kedua orang tuanya Putu Adniasih (Ibu) dan I Komang Ayub Muliawan ( Bapak ) dalam keadaan Sehat.

Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyas membenarkan kejadian tersebut. Bocah 4 tahun tersebut sempat dikira hilang oleh orang tuanya namun sudah diketemukan lagi. Untuk itu dirinya menghimbau agar para orang tua lebih hati-hati  untuk mengawasi anaknya yang masih dibawah umur sehingga tidak terjadi hal-hal  yang tidak diinginkan." Sempat dilaporkan hilang namun sudah diketemukan lagi," jelas Kabaghumas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, Kamis (14/12).

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.