Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Dikira Meninggal Karena Corona, Bule Terkapar di Gang Liligundi Kepaon Ternyata Hanya Terpengaruh Miras

Bali Tribune/ WNA Mabuk - Tim BPBD Denpasar dan Puskesmas III Denpasar Selatan saat melakukan penanganan terhadap WNA yang terpengaruh minuman keras di Gang Liligundi Jalan Juwet Sari Banjar Kajeng Desa Adat Kepaon, Selasa (21/4) pagi.
Balitribune.co.id | Denpasar - Warga di Gang Liligundi Jalan Juwet Sari Banjar Kajeng Desa Adat Kepaon sempat dikejutkan dengan adanya seorang Warga Negara Asing (WNA) yang tergeletak di gang setempat, Selasa (21/4) pagi. Warga khawatir, WNA tersebut dalam kondisi meninggal akibat menderita Corona (Covid-19). 
 
Tak ingin mengambil resiko, warga pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Satgas Gotong Royong Desa Adat Kepaon untuk dapat dilakukan penanganan. Adanya seorang WNA yang sempat tertidur di Gang Liligundi Jalan Juwet Sari ini diakui  Ketua Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19, Desa Adat Kepaon, Anak Agung Mayun Mahardika.
 
 Dikatakan, pada hari ini selasa 21 April 2020 Pukul 07.10 wita pihaknya menerima laporan  bahwa ada seorang  warga negara  asing berjenis kelamin laki-laki tergeletak di Gang Liligundi Jalan Juwet Sari Banjar Kajeng Desa Kepaon. "Awalnya ada laporan dari salah satu warga ke Kadus bahwa ada tamu meninggal di Juwet sari. Kadus berkoordinasi sareng Kelian Banjar Kajeng dan Satgas Gotong Royong Desa Adat Kepaon," ujarnya.
 
Menyikapi adanya laporan tersebut, pihaknya bersama tim langsung terjun ke lokasi.  Sesampai di lokasi memang benar ternyata ada WNA yang sedang tertidur. "Kami langsung ke TKP dan menemukan WNA sedang telungkup di gang tersebut. Karena situasi saat ini (wabah Covid-19,red) kami langsung menghubungi call center di 223333 BPBD bekerja sama dengan Puskemas III Densel dengan cepat dan sigap datang ke lokasi dengan  ambulance lengkap dengan  APD," ujarnya. 
 
Dikatakan saat tim dari BPBD Denpasar dan Puskesmas III Denpasar Selatan sampai di lokasi,  WNA tersebut langsung mendapatkan penanganan sesuai dengan SOP Covid-19. Saat penanganan ternyata WNA tersebut dalam kondisi sadar. Meski demikian tetap dilakukan penanganan sesuai SOP agar tidak memunculkan keresahan di masyarakat. "Setelah  kami ke lapangan ternyata WNA tersebut tidak meninggal. Tim dari BPBD dan Puskesmas III Denpasar langsung melakukan penanganan sesuai SOP," ujarnya. 
 
Dikatakan, WNA ini langsung dibawa ke RS Wangaya untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan dilakukan rapid tes. Tak hanya WNA, sang pacar yang ternyata diketahui tinggal di wilayah Jalan Juwet Sari juga turut dilakukan pemeriksaan kesehatan. "Setelah mendapat penangan sesuai SOP, WNA dan pacarnya (WNI) tersebut dibawa ke RS Wangaya diantar oleh Pecalang Banjar. Informasi yang kami  dapat WNA tersebut negatif Covid-19, dia hanya terpengaruh miras," ujarnya.
wartawan
Redaksi
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.