Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Dilarikan ke RS, Nyawa Satu Pekerja Korban Longsor Sukawati Tak Terselamatkan

longsor
Bali Tribune / TERTIMBUN- Petugas BPBD Gianyar siaga di areal lokasi longsor yang menimbun tiga buruh proyek di Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Kamis (12/2) siang

balitribune.co.id | Gianyar - Tiga orang buruh proyek terkubur longsor material bangunan di banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Kamis (12/2) Siang. Dua orang berhasil selamat, sedangkan seorang lagi sempat dievakuasi dari timbunan, namun akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar menerima laporan darurat terkait kejadian itu dan langsung menerjunkan personel ke lokasi. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar I Gusti Ngurah Dibya Presasta mengatakan setibanya di lokasi petugas menemukan tiga pekerja tertimbun material longsor. 

“Dua orang diantaranya berhasil keluar dengan cepat, sementara satu pekerja sempat terjebak material selama kurang lebih 30 menit. Korban terakhirnya kami evakuasi masih bernafas, namun kondisinya sudah lemas,” ujar Dibya.

Petugas BPBD bersama warga setempat selanjutnya melarikan korban ke RSU Ari Santi Ubud untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami lemas. Namun sayang, nyawa korban tak berhasil tertolong.

Dibya menjelaskan, ketiga pekerja tersebut merupakan warga Kecamatan Blahbatuh. Saat kejadian, mereka sedang membersihkan material longsor dari senderan bangunan yang telah roboh sejak beberapa hari sebelumnya. Namun, saat proses pembersihan berlangsung, senderan kembali jebol dan menimpa para pekerja.

“Di lokasi memang sudah ada senderan yang jebol. Rencananya dibersihkan, namun justru terjadi longsor susulan yang menimpa pekerja,” jelasnya.

BPBD Gianyar mengimbau para pekerja proyek dan pemilik bangunan agar meningkatkan kewaspadaan, mengingat cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi masih berlangsung dan menyebabkan kondisi tanah menjadi labil.

“Akibat hujan terus-menerus, tanah menjadi rawan longsor. Kami imbau agar pekerjaan dilakukan dengan lebih teliti, waspada, dan dilengkapi perlengkapan keselamatan,” pungkas Dibya.

Hingga kini, peristiwa tersebut masih dalam penanganan aparat Kepolisian dari Polsek Sukawati, Gianyar, guna penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti longsor.

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.