Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Diperingati, Plang SPBU Tetap Berdiri

SPBU
MENJOROK - Plang SPBU yang ditengari menjorok ke bahu jalan masih kokoh berdiri.

BALI TRIBUNE - Walaupun sudah sempat diperingatkan bahkan pemilik sudah menyatakan kesiapanya untuk membongkar, namun  hampir 2,5 bulan oprasi,  pemilik SPBU yang berloaksi di Banjar Masem, Desa Batur, Selatan Kintamani, belum juga membongkar plang nama SPBU yang menjorok ke bahu jalan.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bangli, Komang Pariartha, saat dikonfirmasi tetap berdirinya  plang  nama itu, Kamis (20/7), mengungkapkan, terkait pelanggaran sempadan jalan, itu sejatinya pihaknya telah mengingatkan pemohon izin untuk membongkar plang SPBU. Gambar yang diajukan saat pengurusan izin tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. "Pada gambar tidak disertakan plang. Saat pembangunan tim teknis Dinas PU sudah mengukur batas pembangunan. Tapi nyatanya itu dilanggar. Kami sudah sempat bersurat bulan April lalu," ungkpnya.

Jika mengacu dari aturan, bangunan berjarak 6,5 meter dari as jalan, namun hasil monitoring dan pengawasan perizinan, ternyata plang SPBU itu jarak 4,5 meter dari as jalan. “Menjorok hampir dua meter, pemilik sepatutnya harus mengikuti rambu- rambu yang ada,” harapnya.

Menyikapi keluhan yang disampaikan masyarakat sebelum SPBU dioperasikan,  Pariartha sudah melakukan koordinasi dengan pemilik. "Pemilik siap untuk menggeser atau membokar plang tersebut, dan tidak meminta ganti rugi. Pemilik bahkan membuat surat pernyataan untuk itu,” jelasnya. 

Bertalian dengan masih membandelnya pemilik, maka  pihaknya akan mengecek kembali ke lokasi, terkait plang SPBU.  Jika tidak ada respon dari pemilik, sesuai pernyataan untuk membokar, maka Tim yustisi yang memindaklanjuti. "Tim pelayanan perizinan akan turun, untuk melihat kondisi dilanpangan. Selain itu kami juga akan koordinasikan dengan Dinas PU selaku tim teknis dan Satpol PP sebagai penegak Perda," tegasnya.

Disinggung terakit ijin yang telah dikantongi pemilik ?  Sesuai aturan  pemilik  telah  mengantongi izin prinsip, izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin usaha perdagangan tanda daftar perusahaan (SIUP-TDP), izin penyimpanan bahan bakar. “Kalau tetap membandel , maka tim yustisi akan mengambil tindakan, sepatutnya pemohon harus taat pada aturan “ kata Pariarta SH.

Ketua Komisi I DPRD Bangli, Jro Bawa saat dikonfirmasi mengatakan terkait keluhan yang mucul terkaitberdirinya plang SPBU yang ditengarai mencaplok bahu jalan, mengatakan pihaknya  telah memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk diajak rapat kerja. “Kita sudah sempat panggil insatasi terkait beberapa bulan lalu untuk menyikapi  masalh itu,” kata politisi dari PDIP ini.

Lanjut Jro Bawa, dalam raker itu pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengatakan kalau pemilik siap untuk membongkar plang nama SPBU itu, namun  meminta jeda waktu. “Pemilik dikatakan meminta waktu untuk membongkarnya, tapi kenyataanya dikatakani hingga telah beroprasi masih tetap berdiri, jadi kapan akan dibongkarnya,” ujar Jro Bawa.

wartawan
Agung Samudra
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.