Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Diperingati, Plang SPBU Tetap Berdiri

SPBU
MENJOROK - Plang SPBU yang ditengari menjorok ke bahu jalan masih kokoh berdiri.

BALI TRIBUNE - Walaupun sudah sempat diperingatkan bahkan pemilik sudah menyatakan kesiapanya untuk membongkar, namun  hampir 2,5 bulan oprasi,  pemilik SPBU yang berloaksi di Banjar Masem, Desa Batur, Selatan Kintamani, belum juga membongkar plang nama SPBU yang menjorok ke bahu jalan.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bangli, Komang Pariartha, saat dikonfirmasi tetap berdirinya  plang  nama itu, Kamis (20/7), mengungkapkan, terkait pelanggaran sempadan jalan, itu sejatinya pihaknya telah mengingatkan pemohon izin untuk membongkar plang SPBU. Gambar yang diajukan saat pengurusan izin tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. "Pada gambar tidak disertakan plang. Saat pembangunan tim teknis Dinas PU sudah mengukur batas pembangunan. Tapi nyatanya itu dilanggar. Kami sudah sempat bersurat bulan April lalu," ungkpnya.

Jika mengacu dari aturan, bangunan berjarak 6,5 meter dari as jalan, namun hasil monitoring dan pengawasan perizinan, ternyata plang SPBU itu jarak 4,5 meter dari as jalan. “Menjorok hampir dua meter, pemilik sepatutnya harus mengikuti rambu- rambu yang ada,” harapnya.

Menyikapi keluhan yang disampaikan masyarakat sebelum SPBU dioperasikan,  Pariartha sudah melakukan koordinasi dengan pemilik. "Pemilik siap untuk menggeser atau membokar plang tersebut, dan tidak meminta ganti rugi. Pemilik bahkan membuat surat pernyataan untuk itu,” jelasnya. 

Bertalian dengan masih membandelnya pemilik, maka  pihaknya akan mengecek kembali ke lokasi, terkait plang SPBU.  Jika tidak ada respon dari pemilik, sesuai pernyataan untuk membokar, maka Tim yustisi yang memindaklanjuti. "Tim pelayanan perizinan akan turun, untuk melihat kondisi dilanpangan. Selain itu kami juga akan koordinasikan dengan Dinas PU selaku tim teknis dan Satpol PP sebagai penegak Perda," tegasnya.

Disinggung terakit ijin yang telah dikantongi pemilik ?  Sesuai aturan  pemilik  telah  mengantongi izin prinsip, izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin usaha perdagangan tanda daftar perusahaan (SIUP-TDP), izin penyimpanan bahan bakar. “Kalau tetap membandel , maka tim yustisi akan mengambil tindakan, sepatutnya pemohon harus taat pada aturan “ kata Pariarta SH.

Ketua Komisi I DPRD Bangli, Jro Bawa saat dikonfirmasi mengatakan terkait keluhan yang mucul terkaitberdirinya plang SPBU yang ditengarai mencaplok bahu jalan, mengatakan pihaknya  telah memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk diajak rapat kerja. “Kita sudah sempat panggil insatasi terkait beberapa bulan lalu untuk menyikapi  masalh itu,” kata politisi dari PDIP ini.

Lanjut Jro Bawa, dalam raker itu pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengatakan kalau pemilik siap untuk membongkar plang nama SPBU itu, namun  meminta jeda waktu. “Pemilik dikatakan meminta waktu untuk membongkarnya, tapi kenyataanya dikatakani hingga telah beroprasi masih tetap berdiri, jadi kapan akan dibongkarnya,” ujar Jro Bawa.

wartawan
Agung Samudra
Category

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.