Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Diperingati, Plang SPBU Tetap Berdiri

SPBU
MENJOROK - Plang SPBU yang ditengari menjorok ke bahu jalan masih kokoh berdiri.

BALI TRIBUNE - Walaupun sudah sempat diperingatkan bahkan pemilik sudah menyatakan kesiapanya untuk membongkar, namun  hampir 2,5 bulan oprasi,  pemilik SPBU yang berloaksi di Banjar Masem, Desa Batur, Selatan Kintamani, belum juga membongkar plang nama SPBU yang menjorok ke bahu jalan.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bangli, Komang Pariartha, saat dikonfirmasi tetap berdirinya  plang  nama itu, Kamis (20/7), mengungkapkan, terkait pelanggaran sempadan jalan, itu sejatinya pihaknya telah mengingatkan pemohon izin untuk membongkar plang SPBU. Gambar yang diajukan saat pengurusan izin tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. "Pada gambar tidak disertakan plang. Saat pembangunan tim teknis Dinas PU sudah mengukur batas pembangunan. Tapi nyatanya itu dilanggar. Kami sudah sempat bersurat bulan April lalu," ungkpnya.

Jika mengacu dari aturan, bangunan berjarak 6,5 meter dari as jalan, namun hasil monitoring dan pengawasan perizinan, ternyata plang SPBU itu jarak 4,5 meter dari as jalan. “Menjorok hampir dua meter, pemilik sepatutnya harus mengikuti rambu- rambu yang ada,” harapnya.

Menyikapi keluhan yang disampaikan masyarakat sebelum SPBU dioperasikan,  Pariartha sudah melakukan koordinasi dengan pemilik. "Pemilik siap untuk menggeser atau membokar plang tersebut, dan tidak meminta ganti rugi. Pemilik bahkan membuat surat pernyataan untuk itu,” jelasnya. 

Bertalian dengan masih membandelnya pemilik, maka  pihaknya akan mengecek kembali ke lokasi, terkait plang SPBU.  Jika tidak ada respon dari pemilik, sesuai pernyataan untuk membokar, maka Tim yustisi yang memindaklanjuti. "Tim pelayanan perizinan akan turun, untuk melihat kondisi dilanpangan. Selain itu kami juga akan koordinasikan dengan Dinas PU selaku tim teknis dan Satpol PP sebagai penegak Perda," tegasnya.

Disinggung terakit ijin yang telah dikantongi pemilik ?  Sesuai aturan  pemilik  telah  mengantongi izin prinsip, izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin usaha perdagangan tanda daftar perusahaan (SIUP-TDP), izin penyimpanan bahan bakar. “Kalau tetap membandel , maka tim yustisi akan mengambil tindakan, sepatutnya pemohon harus taat pada aturan “ kata Pariarta SH.

Ketua Komisi I DPRD Bangli, Jro Bawa saat dikonfirmasi mengatakan terkait keluhan yang mucul terkaitberdirinya plang SPBU yang ditengarai mencaplok bahu jalan, mengatakan pihaknya  telah memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk diajak rapat kerja. “Kita sudah sempat panggil insatasi terkait beberapa bulan lalu untuk menyikapi  masalh itu,” kata politisi dari PDIP ini.

Lanjut Jro Bawa, dalam raker itu pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengatakan kalau pemilik siap untuk membongkar plang nama SPBU itu, namun  meminta jeda waktu. “Pemilik dikatakan meminta waktu untuk membongkarnya, tapi kenyataanya dikatakani hingga telah beroprasi masih tetap berdiri, jadi kapan akan dibongkarnya,” ujar Jro Bawa.

wartawan
Agung Samudra
Category

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.