Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Dirawat di RS Sanglah, Pasien Covid-19 Meninggal Sudah Dimakamkan

Bali Tribune / Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasa - Satu  pasien positif Covid-19 di Bali yang meninggal dunia telah dimakamkan. Pemakaman dilakukan di Pemakaman Islam Kampung Jawa di Jalan Maruti Denpasar, Sabtu (18/4). 
 
Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai 
Pihaknya menjelaskan, proses pemakaman pasien positif Covid-19 yang meninggal dilakukan dengan protokol pemakaman pasien positif Covid-19. "Sudah dimakamkan sesuai dengan protokol pemakaman Covid-19. Keluarga yang mengantarkan terbatas, tidak lebih dari lima orang," ujarnya. 
 
Pria yang juga menjabat Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini mengungkapkan, sebelum meninggal, pasien telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sanglah Denpasar. Pasien mulai dirawat sejak 6 April 2020.
 
Selain dinyatakan positif Covid-19, pasien memang dikabarkan mengidap sakit bawaan. "Informasi sebelumnya sudah mengidap penyakit bawaan. Tetapi informasi ini perlu kami pastikan lagi. Karena ada informasi yang menyebutkan pasien punya penyakit asma dan ada pula informasi kalau pasien punya penyakit Diabetes Melitus," ujar Dewa Rai. 
 
Pihaknya juga menyebutkan untuk pasien yang meninggal bukanlah 
berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia,  tetapi berdasarkan informasi yang diperoleh pasien Covid-19 yang meninggal dunia sempat bepeegian ke luar daerah.  "Tetapi sempat keluar daerah, mungkin dimana kena kami tidak tahu," ujarnya. 
 
Seperti diketahui, satu lagi pasien Covid-19 di Bali meninggal dunia. Pasien laki-laki yang diketahui berusia 51 tahun ini meninggal dunia pada Sabtu (18/4). Kondisi ini tentu menambah jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal menjadi 3 orang, bertambah satu orang dari sebelumnya 2 orang. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.