Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Disindir Bupati, Pedagang Mulai Pindah ke Pasar Loka Crana

Bali Tribune/ TEMPATI - Pedagang kain Pasar Kidul mulai menempati kios di Pasar Loka Crana Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Pasca sindiran pedas yang dilontarkan bupati I Made Gianyar terhadap pedagang yang enggan pindah ke Pasar Loka Crana, kini para Pegadang kain, aksesoris di Pasar Kidul Bangli mulai menampati kios di Pasar Loka Crana Bangli.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, I Nengah Sudibia, mengatakan  sebagian besar  pedagang sudah mulai memindahkan barang daganganya ke Pasar Loka Crana. Para pedagang masih memerlukan waktu untuk melakukan pentaan ditempat yang baru. Sebagian besar pedagang sudah  pindah sejak dua hari terakhir. Para pedagang masih harus menata kiosnya sebelum efektif berjaualan. Untuk pemimdahan pedagangan diberikan waktu sebelum 20 Agustus,” kata I Nengah Sudibia. Minggu (18/8).
 
Disinggung masih adanya  pedagang yang membandel atau  belum mau pindah, Nengah Sudibia tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengungkapkan masih ada sekitar 30 orang pedagang yang masih enggan untuk pindah. “Memang masih ada yang belum mau pindah, terkait hal tersebut kami akan lakukan pendekatan lagi. Tujuan pemerintah kan baik, untuk memberikan tempat yang lebih layak bagi pedagang serta penataan pedagang baik di pasar Kidul maupun Loka Crana,” ujarnya.
 
Pengelola Pasar Kidul Bangli Jro Mangku Duwungan mengatakan untuk pedagang yang berada di selasar bawah sudah mulai pindah dan menempati los di lantai dua. Begitu pula pedagang yang tadinya berjualan di trotoar. Kios pedagang kain sudah mulai dibongkar, memang ada kios yang sudah lama tidak ditempati pemiliknya. Disisi lain, untuk proses pembagian tempat bagi pedagang, Jro Mangku Duwungan mengatakan itu berdasarkan kesepakatan para pedagang. Dimana tempatnya disamakan sesuai posisi berjualan saat di bawah. “Tidak ada pengundian, tapi para pedagang sudah sempat untuk tempatnya disesuaikan dengan tempatnya dibawah,” ujarnya.
 
Kemudian di salah seorang pedagang kain, Ida Ayu Jiwari mengungkapkan jika dirinya sudah mulai memindahkan dagangan sejak Kamis lalu. Ia pun mengaku masih melakukan penataan barang danganya. “Sesuai arahan kami harus pindah sebelum tanggal 20 Agustus,” ujarnnya.
 
Sebelumnya bupati I Made Gianyar melontarkan sindiran dimana bagi pedagang yang tidak mau pindah agar membanguan pasar sendiri. Kata Made Gianyar pemindahan pedagang kain dan asesioris ke pasar Loka Crana untuk mengatasi masalah over lood pedagang di pasar Kidul. “Pasar Loka Crana sangat refresntatif  untuk  membanguan pasar loka crana pemerintah mengalokasikan anggaran puluhan miliar,” sebut Made Gianyar. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.