Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Ditahan, Kepala Desa Bungkulan Diharuskan Wajib Lapor

Bali Tribune / Kepala Desa Bungkulan, Ketut Kusuma Ardana.
balitribune.co.id | SingarajaKepala Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Ketut Kusuma Ardana menjalani wajib lapor setelah penyidik di Polres Buleleng menetapkannya sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka setelah dilaporkan melakukan pemalsuan data penerbitan sertifikat fasilitas umum (Fasum) di Desa Bungkulan. Penyidik sempat menahan Ardana dalam kapasitasnya sebagai tersangka selama 1×24 jam untuk menjalani pemeriksaan.
 
"Tersangka (Kusuma Ardana, red) sudah dipulangkan setelah sempat diamankan selama 1 x 24 jam. Selanjutnya tersangka hanya diwajibkan melakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," ucap Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa saat dikonfirmasi  Minggu (6/12).
 
Sumarjaya menambahkan, Kusuma Ardana diberikan 65 pertanyaan yang terkait dengan keterlibatannya dalam kasus yang disangkakan kepadanya. Diantaranya, keterangan yang bersangkutan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dokumen atas klaim tanah lapangan di desa Bungkulan yang berdampak memunculkan kerugian.
 
"Tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dan langkah selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan saksi-saksi berdasarkan keterangan saksi terlapor," imbuhnya.
 
Soal tersangka tidak ditahan, Sumarjaya berdalih ada permohonan dari pihak keluarga dan juga merupakan kewenangan penyidik sepanjang ada jaminan tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan diri.
 
"Penjamin meyakinkan penyidik bahwa tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti dan  tidak akan mengulangi perbuatannya," ucapnya.
 
Sementara, kuasa hukum tersangka, Nyoman Ardana mengatakan, ia akan mengikuti seluruh proses penyidikan atas kasus yang disangkakan kepada kliennya.
 
"Selaku  kuasa hukum, kami sangat menjunjung tinggi terhadap proses yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Buleleng," ujarnya.
 
Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, ia masih menunggu status hukum Kepala Desa Bungkulan, Kusuma Ardana. Untuk sementara kendali pemerintahan desa masih tetap dipegang yang bersangkutan.
 
"Kasus hukum yang dijalani Kusuma Ardana bukan masalah korupsi namun murni pidana. Jadi saat ini masih bisa melanjutkan pemerintahan di desanya. Kalau sudah ada putusan, baru akan diambil langkah lebih lanjut," ujarnya.
 
Sebelumnya, Ketut Kusuma Ardana sebagai Kepala Desa Bungkulan pada program prona tahun 2013, mengalihkan hak kepemilikan fasilitas umum (fasum) berupa  dua bidang tanah menjadi milik pribadi. Dan  terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2426 (pada tanah puskesmas) dan SHM No. 2427 (pada lapangan) atas nama Ketut Kusuma Ardana.
 
Setelah publik mengetahui pengalihan itu, sebagian warga Desa Bungkulan tidak terima dan melakukan pengaduan kasus itu ke Polres Buleleng.
 
Lebih lanjut dilakukan penyelidikan soal status kepemilikan lahan lapangan umum dan Puskesmas Pembantu I Desa Bungkulan, yang tersertifikat atas nama  Kusuma Ardana sejak tahun 2013.
 
Tak hanya ke polisi, warga juga datang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng dan mendesak agar sertifikat atas nama yang bersangkutan dibatalkan.
 
Hasilnya, Kanwil BPN Bali telah membatalkan SHM No. 2426 di Desa Bungkulan atas nama Ketut Kusuma Ardana. Pembatalan SHM ini tertuang dalam surat keputusan No. 0010/Pbt/BPN.51/I/2020, dengan dalih cacat adiministrasi.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang warga.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kucurkan Rp79,43 Miliar untuk Pembebasan Lahan Tol Gilimanuk–Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp79,43 miliar untuk pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi di Bali. Dana tersebut digunakan khusus untuk proses pembebasan lahan dan masih merupakan sebagian kecil dari total kebutuhan proyek secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Hijau di Jimbaran, FINNS Bali dan Anak Muda Tanam Ribuan Mangrove

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026, FINNS Bali bersama Bali Youth Parliament for Water (BYPW) menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar aksi penanaman 1.200 bibit mangrove di kawasan pesisir Jimbaran, Kabupaten Badung, Sabtu (25/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bersama FIFASTRA Gelar 'Suksma Customer Day', Manjakan Konsumen dengan Beragam Promo

balitribune.co.id | Denpasar – Untuk apresiasi kepada konsumen setia serta upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, jaringan dealer Astra Motor Bali menggelar kegiatan bertajuk 'Suksma Customer Day'. Acara hasil kolaborasi dengan FIFASTRA ini menghadirkan beragam hiburan, promo menarik, hingga layanan publik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.