Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Ditunda Akibat Refocusing Anggaran Untuk Covid-19, Pembangunan Jembatan Tukad Pedih Senilai Rp. 1.6 Milyar Dilaksanakan 2021

Bali Tribune/ jembatan Tukad Pedih penghubung Desa Subagan dengan Desa Asak putus, akibat terjangan banjir bandang.
Balitribune.co.id | Amlapura - Putusnya jembatan Tukad Pedih yang menghubungkan Desa Subagan dengan Desa Asak akibat terjangan banjir bandang sekitar hampir dua tahun lalu, terus menjadi objek atau komoditas Black Campign (Kampanye hitam) para buzzer dan pendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati, di Media Sosial (Medsos) untuk menggiring opini masyarakat seolah Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri tidak memperhatikan atau tidak menghiraukan perbaikan jembatan yang putus tersebut.
 
Lantas seperti apa kebenarannya? Kabid Bina Marga, Dinas PU Karangasem, I Wayan Surata Jaya, kepada media ini Rabu (25/11/2020) menjelaskan panjang lebar soal rencana pembangunan  Jembatan Tukad Pedih tersebut. Dikatakannya, pasca putusnya jembatan tersebut, Pemkab Karangasem, melalui Dinas PU telah merencanakan perbaikan atau pembangunan kembali jembatan tersebut yang ditindak lanjuti dengan menganggarkannya pada APBD Induk Karangasem 2020 sebesar Rp. 1.6 Milyar.
 
Namun begitu proyek pembangunan jembatan itu akan ditenderkan atau dilelang, sekitar bulan Maret 2020 terjadi Pandemi Covid-19, dimana saat itu Pemerintah Pusat meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan refocusing anggaran atau mengalihkan anggran daerah untuk penanganan wabah Covid-19. Maka seluruh anggaran kegiatan proyek fisik atau infrastruktur di Dinas PU di “Nol” kan dan seluruh anggaran yang ada dialihkan untuk penanganan Covid-19.
 
“Nah jadi saat itu praktis kegiatan di Dinas PU “Nol” atau tidak ada kegiatan karena anggaran seluruhnya dialihkan untuk penanganan Covid-19, termasuk anggaran untuk proyek pembangunan jembatan tukad pedih senilai Rp. 1.6 Milyar dan jalan lingkar subagan senilai Rp. 1.5 milyar,” bebernya.
 
Dan refocusing anggaran APBD Karangasem untuk penanganan Covid-19 tersebut juga diketahui dan mendapat persetujuan DPRD Karangasem, yang saat itu Ketua DPRD masih dijabat oleh I Gede Dana. Artinya DPRD juga mengetahui alasannya kenapa proyek pembangunan tukad pedih tersebut ditunda pelaksanaannya.
 
Nah pada APBD Perubahan 2020, pembangunan jalan lingkar subagan dan pembangunan jembatan Tukad Pedih yang menghubungkan Desa Subagan dengan Desa Asak tersebut kembali dianggarkan, namun yang memungkinkan untuk dilaksanakan dengan rentang waktu yang tersisa dua setengah bulan sebelum tahun anggaran APBD 2020 berakhir yakni proyek pelebaran dan pemeliharaan jalan lingkar subagan.
 
“Jadi tidak ada yang namanya proyek siluman, karena semuanya dengan perencanaan dan aggarannya juga telah dibahas dengan DPRD,” tegasnya.
 
Nah pertanyaannya kemudian kenapa proyek pembangunan jembatan Tukad Pedih tersebut tidak bisa dilaksanakan tahun 2020 ini? dijelaskan Surata Jaya, jika rentang waktu pelaksanaan APBD perubahan 2020 yang hanya dua setengah bulan tersebut tidak memungkinkan untuk melaksanakan proyek pembangunan Tukad Pedih, yang sesuai perencanaan pengerjaannya membutuhkan waktu minimal empat setengah bulan. Artinya kalau dipaksakan proyek jembatan tersebut tidak akan selesai sampai akhir tahun anggaran 2020, dan rekanan yang mengerjakan juga pasti akan terkena Sanksi Penalty.
 
“Untuk pembangunan jembatan Tukad Pedih sudah dianggarkan kembali di APBD Induk 2021, nah proses lelang dan pelaksanaannya akan dilaksanakan pada tahun 2021,” lugasnya.
 
Dijelaskannya, pula banyak kegiatan proyek fisik seperti pemeliharaan jalan dan proyek infrastruktur lainnya yang berada di Dinas PU ditunda pelaksanaannya akibat refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
wartawan
Husaen
Category

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.