Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Ditunda Akibat Refocusing Anggaran Untuk Covid-19, Pembangunan Jembatan Tukad Pedih Senilai Rp. 1.6 Milyar Dilaksanakan 2021

Bali Tribune/ jembatan Tukad Pedih penghubung Desa Subagan dengan Desa Asak putus, akibat terjangan banjir bandang.
Balitribune.co.id | Amlapura - Putusnya jembatan Tukad Pedih yang menghubungkan Desa Subagan dengan Desa Asak akibat terjangan banjir bandang sekitar hampir dua tahun lalu, terus menjadi objek atau komoditas Black Campign (Kampanye hitam) para buzzer dan pendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati, di Media Sosial (Medsos) untuk menggiring opini masyarakat seolah Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri tidak memperhatikan atau tidak menghiraukan perbaikan jembatan yang putus tersebut.
 
Lantas seperti apa kebenarannya? Kabid Bina Marga, Dinas PU Karangasem, I Wayan Surata Jaya, kepada media ini Rabu (25/11/2020) menjelaskan panjang lebar soal rencana pembangunan  Jembatan Tukad Pedih tersebut. Dikatakannya, pasca putusnya jembatan tersebut, Pemkab Karangasem, melalui Dinas PU telah merencanakan perbaikan atau pembangunan kembali jembatan tersebut yang ditindak lanjuti dengan menganggarkannya pada APBD Induk Karangasem 2020 sebesar Rp. 1.6 Milyar.
 
Namun begitu proyek pembangunan jembatan itu akan ditenderkan atau dilelang, sekitar bulan Maret 2020 terjadi Pandemi Covid-19, dimana saat itu Pemerintah Pusat meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan refocusing anggaran atau mengalihkan anggran daerah untuk penanganan wabah Covid-19. Maka seluruh anggaran kegiatan proyek fisik atau infrastruktur di Dinas PU di “Nol” kan dan seluruh anggaran yang ada dialihkan untuk penanganan Covid-19.
 
“Nah jadi saat itu praktis kegiatan di Dinas PU “Nol” atau tidak ada kegiatan karena anggaran seluruhnya dialihkan untuk penanganan Covid-19, termasuk anggaran untuk proyek pembangunan jembatan tukad pedih senilai Rp. 1.6 Milyar dan jalan lingkar subagan senilai Rp. 1.5 milyar,” bebernya.
 
Dan refocusing anggaran APBD Karangasem untuk penanganan Covid-19 tersebut juga diketahui dan mendapat persetujuan DPRD Karangasem, yang saat itu Ketua DPRD masih dijabat oleh I Gede Dana. Artinya DPRD juga mengetahui alasannya kenapa proyek pembangunan tukad pedih tersebut ditunda pelaksanaannya.
 
Nah pada APBD Perubahan 2020, pembangunan jalan lingkar subagan dan pembangunan jembatan Tukad Pedih yang menghubungkan Desa Subagan dengan Desa Asak tersebut kembali dianggarkan, namun yang memungkinkan untuk dilaksanakan dengan rentang waktu yang tersisa dua setengah bulan sebelum tahun anggaran APBD 2020 berakhir yakni proyek pelebaran dan pemeliharaan jalan lingkar subagan.
 
“Jadi tidak ada yang namanya proyek siluman, karena semuanya dengan perencanaan dan aggarannya juga telah dibahas dengan DPRD,” tegasnya.
 
Nah pertanyaannya kemudian kenapa proyek pembangunan jembatan Tukad Pedih tersebut tidak bisa dilaksanakan tahun 2020 ini? dijelaskan Surata Jaya, jika rentang waktu pelaksanaan APBD perubahan 2020 yang hanya dua setengah bulan tersebut tidak memungkinkan untuk melaksanakan proyek pembangunan Tukad Pedih, yang sesuai perencanaan pengerjaannya membutuhkan waktu minimal empat setengah bulan. Artinya kalau dipaksakan proyek jembatan tersebut tidak akan selesai sampai akhir tahun anggaran 2020, dan rekanan yang mengerjakan juga pasti akan terkena Sanksi Penalty.
 
“Untuk pembangunan jembatan Tukad Pedih sudah dianggarkan kembali di APBD Induk 2021, nah proses lelang dan pelaksanaannya akan dilaksanakan pada tahun 2021,” lugasnya.
 
Dijelaskannya, pula banyak kegiatan proyek fisik seperti pemeliharaan jalan dan proyek infrastruktur lainnya yang berada di Dinas PU ditunda pelaksanaannya akibat refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
wartawan
Husaen
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.